Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Luhut: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Lampaui Target, Capai Rp 487 T
6 Oktober 2022 13:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sejak April 2022, telah dilakukan pemantauan harian terhadap 22 dari 43 diktum yang terkandung di dalam Inpres 22/2022 tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia tersebut.
"Atas kerja keras kerja sejak April untuk mencapai target BDN di awal belanja penilaian yang kita target sebesar Rp 400 triliun, namun saat ini sudah terealisasi Rp 487 triliun," kata Luhut saat membuka membuka acara 'Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri' Tahap IV di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (6/10).
Dalam paparannya, kementerian yang paling tinggi menyerap produk dalam negeri adalah Kementerian Pertahanan dengan nilai realisasi Rp 38,54 triliun, disusul Kementerian Perhubungan sekitar Rp 16 triliun, Polri sekitar Rp 11,35 triliun, Kemendikbud Rp 10,47 triliun.
Kemenkumham Rp 4,7 triliun, KemenPUPR sekitar Rp 55 triliun, Kemenkeu Rp 4,3 triliun, Kementan sekitar Rp 3 triliun, Kominfo Rp 7,75 triliun dan Kemenkes Rp 5,54 persen.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Luhut melihat adanya tren positif produk-produk UMKM yang telah terdaftar di dalam E-Katalog yakni sebanyak 1.355.223 produk . Dia optimis jumlah tersebut akan semakin besar di akhir tahun 2022 ini.
"Kalau benar nanti ini produknya dalam negeri, ya Kalau benar ini program negeri, itu akan berdampak Nanti pada peningkatan pertumbuhan ekonomi kita, dan juga pencipta lapangan kerja sampai 2 juta,"kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan enam terobosan baru untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Pertama, yakni melalui digitalisasi pada integrasi sistem dan kondifikasi data belanja pemerintah.
Kedua, dilakukan penandatangan kontrak payung dengan perusahaan dalam negeri. Ketiga, peluncuran kartu kredit pemerintah domestik. Keempat, strategi pengurangan impor masing-masing kementerian/lembaga melalui regulasi internal dan perizinan impor tingkat menteri.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang kelima, yakni freezing produk impor yang memiliki substansi dalam negeri. Dan keenam adalah melalui platform pengadaan nasional.