Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Luhut Sambangi IKN Nusantara, Minta Masalah Pertanahan Dipercepat
20 Mei 2023 8:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN ), pada Rabu (17/5) lalu. Dalam kunjungan itu Luhut didampingi oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastut.
ADVERTISEMENT
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut mandat Presiden Jokowi setelah menunjuk Luhut menjadi Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi di IKN.
Luhut menjelaskan bahwa bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan adalah masalah pertanahan, agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal.
“Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kami akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala,” kata Luhut dalam rilis resmi, dikutip Sabtu (20/5).
Di sana Luhut memastikan pembangunan infrastruktur prioritas sudah berjalan sesuai targetnya. Saat ini, pembangunan di IKN Nusantara memang belum menggunakan dana yang didapat dari investasi. Alasannya adalah pengadaan tanah belum rampung seluruhnya.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ungkap Bambang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinasikan interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.