Luhut Sebut Industri Sawit RI Semrawut

23 Juni 2023 19:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di acara Halal bihalal di Lingkungan Kementerian Maritim dan Investasi, Selasa (2/5/2023). Foto: Dok. Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di acara Halal bihalal di Lingkungan Kementerian Maritim dan Investasi, Selasa (2/5/2023). Foto: Dok. Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut industri kelapa sawit Indonesia semrawut. Kesemrawutan tersebut terjadi di hulu hingga hilir.
ADVERTISEMENT
"Hulunya ini yang semrawut. Akibat hulunya semrawut, ya hilirnya semrawut," kata Luhut saat konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6).
Luhut bilang, masalah industri sawit di bagian hulu adalah tata kelola perkebunan. Terdapat data yang tidak sesuai mengenai luas perkebunan sawit di Indonesia yang menyebabkan negara mengalami kerugian setoran pajak.
Luhut mengatakan Indonesia tidak memiliki data yang menyeluruh mengenai luas kelapa sawit. Awalnya dia berasumsi luas kelapa sawit di Indonesia hanya 14,4 juta hektare, namun setelah BPKP melakukan audit ditemukan 16,8 juta hektare lahan sawit.
Tak hanya itu, ditemukan 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Bahkan, Luhut menduga lahan tersebut dimiliki oleh pejabat negara.
"Ada 3,3 juta hektare yang ada di kawasan hutan, itu bagaimana penindakan itu. Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya di rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya. Nah nanti kita cari apa formulanya. Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," ungkap Luhut.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Luhut meminta perusahaan kelapa sawit untuk melapor ke pemerintah mengenai luas perkebunan hingga daftar perizinan. Periode lapor mulai 3 Juli-3 Agustus 2023.
"Perusahaan diimbau bisa melaporkan informasi itu lewat website Siperimbun sejak tanggal 3 Juli minggu depan hingga 3 Agustus. Koperasi dan rakyat akan diinformasikan secara paralel. Kami akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha," tutur Luhut.