Luhut Sebut RI Sudah Punya Sistem Canggih Awasi Ekspor Komoditas
·waktu baca 2 menit

Pemerintah disebut sudah memiliki infrastruktur pengawasan ekspor komoditas yang terintegrasi. Sehingga, pembentukan mekanisme ekspor baru dinilai tidak perlu dimulai dari nol.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia telah memiliki sistem pemantauan ekspor mineral dan batu bara yang dinilai cukup maju, yakni Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
Sistem tersebut telah terhubung dengan National Single Window (NSW) di Kementerian Keuangan dan dirancang untuk mengintegrasikan pengawasan lintas kementerian maupun lembaga.
Luhut mengatakan hal itu juga telah disampaikannya kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Menurut dia, sistem yang sudah tersedia itu dapat mendukung pengelolaan badan ekspor komoditas yang kini berada di bawah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Adapun, DSI yang berbentuk BUMN akan bertugas menjadi perantara sekaligus pengawas ekspor sejumlah komoditas strategis seperti CPO, ferro alloy, dan batu bara pada tahap awal.
“Saya berkata, ‘Rosan, hei, kita punya sistem ini, kita punya sistem ini, jadi ingatkan Bapak Presiden tentang hal ini’,” kata Luhut dalam konferensi pers seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy bertema Navigating Global Uncertainty: Sustaining Growth and Stability in ASEAN di kantor DEN, Senin (25/5).
Luhut menilai pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia. Menurut dia, pengembangan SIMBARA ke depan juga akan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Dia menyebut rencana tersebut bahkan sudah disampaikan kepada perwakilan Bank Dunia di Indonesia.
Menurut Luhut, penggunaan teknologi juga dapat mengurangi potensi penyimpangan yang muncul ketika tata kelola terlalu bergantung pada pembentukan lembaga baru atau proses birokrasi yang panjang.
“Jadi kita membangun ekosistem untuk meminimalkan pertemuan tatap muka. Sehingga mereka menggunakan teknologi,” ungkapnya.
Luhut menilai penggunaan teknologi dapat mendorong efisiensi sekaligus memperbesar transparansi dalam sistem administrasi pemerintah. Selain itu, digitalisasi juga dinilai dapat mempercepat deregulasi yang selama ini menjadi salah satu tantangan.
“Saya pikir itu dapat meningkatkan efisiensi, dapat meningkatkan transparansi, dan juga deregulasi secara otomatis yang dapat kita lakukan melalui sistem ini. Karena deregulasi, tanpa deregulasi saya rasa kita tidak akan bisa tumbuh 8-9 persen," pungkas Luhut.
