Luhut soal Harga Tiket KRL Berbasis NIK: Orang Berhak yang Dapat

6 September 2024 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait tarif moda transportasi massal KRL Jabodetabek akan disediakan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
ADVERTISEMENT
Luhut membenarkan bahwa pemerintah sedang membahas terkait kebijakan tersebut. Nantinya, sistem subsidi tarif KRL akan sama seperti penyaluran BBM bersubsidi yang membedakan masyarakat yang berhak dan tidak berhak.
"Ya sekarang lagi difinalkan, kita lihat nanti, sama itu juga dengan tadi bensin. Jadi kembali orang yang berhak itu yang dapat," ungkap Luhut usai acara Indonesia International Sustainability Forum 2024, Jumat (6/9).
Kendati begitu, Luhut memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi masyarakat umum alias yang berhak menikmati KRL. Adapun tarif KRL merupakan salah satu objek subsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
"Jadi kalau rakyat umum tidak akan ada merasakan kenaikan mengenai itu tadi. Dia akan target kepada orang yang tidak berhak," tandas Luhut.
ADVERTISEMENT
Wacana skema subsidi KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis NIK ada dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbicara mengenai wacana skema tiket KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa wacana tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Begitu juga dengan subsidi KRL apakah akan naik, Budi mengatakan hal ini masih dalam pembahasan.
"Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik," kata Budi usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (29/8).