Luhut Turun Tangan Atasi Masalah Polusi Udara Jakarta dan Sekitarnya

18 Agustus 2023 16:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di acara Halal bihalal di Lingkungan Kementerian Maritim dan Investasi, Selasa (2/5/2023). Foto: Dok. Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di acara Halal bihalal di Lingkungan Kementerian Maritim dan Investasi, Selasa (2/5/2023). Foto: Dok. Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kini turun tangan mengatasi persoalan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Luhut hari ini memimpin rapat koordinasi upaya peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek. Rapat ini mengambil beberapa langkah yang akan digunakan mengatasi persoalan polusi udara.
Luhut menyebut, rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi dampak serius dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.
"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (18/8).
ADVERTISEMENT
"Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama," lanjutnya.
Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.
Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Sementara di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing). Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.
Kondisi polusi udara di Jakarta dilihat dari ketinggian pada Selasa (15/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan juga akan segera diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Luhut.
Upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan 3 sektor tersebut. Menko Luhut menyampaikan, hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.
Buat memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," ujarnya.