Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Luhut Ungkap Banyak Perusahaan Asing di Bali Langgar Aturan, Rugikan Usaha Lokal
21 November 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap banyak perusahaan asing yang beroperasi di Bali. Ini menurut Luhut merupakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
Perusahaan-perusahaan itu bahkan ada yang mendapatkan izin padahal tidak memenuhi persyaratan.
"Dari hasil audit BPKP di Bali saja, ada sejumlah masalah serius dalam perizinan usaha bagi perusahaan asing. Banyak perusahaan yang mendapatkan izin tanpa memenuhi syarat, bahkan ada yang melanggar aturan," tulis Luhut di akun Instagramnya, Kamis (21/11).
Luhut menyebut, persaingan usaha tidak sehat ini menimbulkan kerugian pada perusahaan lokal. Atas dasar itu, kata Luhut, pengetatan regulasi soal ini menjadi salah satu yang diperhatikan Presiden Prabowo.
"Akibatnya, persaingan usaha menjadi tidak sehat dan merugikan pengusaha lokal. Kondisi ini berdampak negatif pada perekonomian Bali dan perlu segera diperbaiki dengan memperketat pengawasan, meningkatkan kapasitas petugas, dan menyempurnakan regulasi," sambungnya.
Dengan langkah pengawasan tersebut, kata Luhut, diharapkan Bali bisa menjadi contoh pembangunan berkelanjutan dan sebagai destinasi wisata favorit dunia yang masih bisa dinikmati pada masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Luhut juga soal kelakuan buruh turis asing di Bali. Saat masih menjabat Menko Marves, Luhut menyebut terdapat 200 ribu orang turis asing di Bali.
Luhut mencontohkan masalah yang kerap dilakukan yaitu pembangunan kelab yang masif dilakukan orang asing dari luar Bali. Beberapa kelab tersebut menjadi kelab mesum alias nude club.
“Kami saat ini tidak ingin melihat lapangan menjadi vila, atau menjadi kelab mesum (nude club). Kami tidak mengizinkan mereka,” ujar Luhut dalam sambutan di International Quality Tourism Conference 2024 secara virtual, Kamis (29/8).
Luhut memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengaudit kelab-kelab tersebut. Pemerintah ingin mempertahankan Bali sebagai pulau surga atau paradise Island, termasuk kearifan budaya.
ADVERTISEMENT