Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lumpuhkan Jalanan di Bekasi, Ini yang Dituntut Buruh ke Jokowi
30 November 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan lebih fokus dilakukan di kawasan industri, termasuk Bekasi dan Kawasan Ejip Cikarang.
"Aksi mogok nasional awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri. (Aksi) di Kawasan Ejip Cikarang, Kab. Bekasi, Kawasan Industri Pulo Gadung menuju Balaikota Jakarta, kemudian juga Sekitaran Cimahi, Bandung Raya, dan Gedung Negara Grahadi di Jawa Timur,” kata Said Iqbal dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/11).
Aksi ini dimulai dari pukul 09.00 WIB pagi hari ini, Said menyebut belum menentukan pukul berapa dia dan para buruh selesai melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja ini. Said yang juga merupakan Presiden KSPI hadir memimpin demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Said hal ini dikarenakan, pihaknya baru akan menyudahi kegiatan ini ketika pemerintah telah mengikuti tuntutan para buruh mengenai besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
ADVERTISEMENT
"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan UMK tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan wali kota di masing-masing daerah," tambahnya.
Adapun, tuntutan buruh meliputi perombakan kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen di DKI Jakarta menjadi mendekati 15 persen.
Lalu, Said juga menuntut Gubernur untuk mengetuk kenaikan UMK sesuai yang direkomendasikan oleh beberapa daerah dengan kenaikan UMK 10 hingga 14,2 persen.
“Dengan 2 tuntutan yakni revisi UMP DKI dari 3,6 persen mendekati 15 persen dan berlakukan UMK Sesuai dengan Rekomendasi dari Bupati dan Wali kota Sebesar 10-14,2 persen," tutut Said.
"Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6 persen sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6 persen,” tutur Said.
ADVERTISEMENT
Said berkaca pada kenaikan UMK di Kota Bekasi dengan besaran kenaikan UMP 14,02 persen Kabupaten Bekasi 13,99 persen, Kota Depok 12,99 persen.
Said mengatakan UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari kenaikan UMK Jabodetabek. Meskipun UMK Jabodetabek tersebut baru diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan belum diketok oleh Gubernur.
Aksi mogok nasional ini, lanjut Said merupakan aksi awal, lantaran masih ada sederet buruh di berbagai daerah yang akan melakukan aksi yang sama. Seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara,, NTT dan Papua.