Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028, OJK Perkuat Pengawasan
25 November 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028, pada Senin (25/11). Peluncuran ini dilakukan untuk memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebut roadmap ini berguna sebagai panduan bagi seluruh stakeholders di LKM mengenai visi dan arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam lima tahun ke depan.
"Kita bisa membangun keuangan mikro yang sehat, yang berkelanjutan, yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik,” jelas Mahendra.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman berharap, LKM menjadi lembaga yang terpercaya di segmen mikro, aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Tata kelola masih harus dirapikan, harus kita kuatkan, keterampilan SDM, kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik. Kita harapkan roadmap yang kita susun ini, sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan," ucap Agusman.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, penerapan roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024-2028, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).
Pilar Kunci Pengembangan dan Penguatan LKM
OJK menjelaskan, ada empat pilar kunci, diantaranya pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan, pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat, pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosistem, juga pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Selain itu, terdapat lima strategi utama pengembangan dan penguatan LKM yang akan dijalankan, yakni penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Lanjut, penguatan pemberdayaan, edukasi, pengembangan elemen ekosistem, dan terakhir pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
ADVERTISEMENT