Mahfud: Ada Korban Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Keluarganya Diteror Suruh Bayar
·waktu baca 2 menit

Praktik fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal sangat meresahkan. Selain itu, banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat terutama peminjam dana.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku mendapat laporan ada seorang nasabah pinjol ilegal yang sampai bunuh diri gara-gara utang yang tak terselesaikan. Bahkan keluarga korban pun masih menerima teror dari pinjol ilegal tersebut dan diminta melunasi.
"Ke saya juga ada yang lapor, orang ada yang meninggal dunia karena itu (pinjol) tapi keluarganya diteror disuruh bayar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).
Menurut Mahfud, awalnya korban ini meminjam dana senilai Rp 1,2 juta. Namun lama kelamaan jumlah utang membengkak karena pinjol ilegal mematok bunga pinjaman yang sangat tinggi. Hingga akhirnya nasabah tersebut pun bunuh diri.
"Pinjam Rp 1,2 juta, naik naik, lalu bunuh diri, keluarganya diteror," ujar Mahfud.
Malangnya, kabar tersebut tak terendus media sehingga tidak pernah pernah diberitakan sebelumnya. Sebab menurut Mahfud MD, penyebab meninggalnya nasabah tersebut juga dirahasiakan dari keluarga.
Menurut pengakuan keluarga mereka, korban meninggal karena sakit perut. "Ini tidak terberitakan, karena dirahasiakan. Kepada keluarga di kampung bilangnya meninggal karena sakit perut," ujar Mahfud.
Untuk itu Mahfud pun mendorong masyarakat yang kini tengah menjadi korban pinjaman online ilegal agar tidak malu dan takut untuk melaporkan kasusnya kepada polisi.
Mahfud menjamin bahwa semua kasus akan diusut secara tuntas. Hal ini menurutnya merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyat.
"Para korban agar berani lapor polisi agar mendapat perlindungan. Kita tidak akan berhenti karena negara harus hadir melindungi rakyat," tegasnya.
