Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahfud Kritik PPN 12 Persen: Rakyat Banyak yang Menjerit
20 Desember 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Protes bukan hanya datang dari masyarakat, tapi juga tokoh publik seperti Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD . Dia menilai keputusan pemerintah ini akan membuat rakyat kesusahan.
"Menurut saya, rakyat sekarang banyak yang menjerit," kata Mahfud MD, di MMD Initiative, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12).
Meski begitu, Mahfud enggan berkomentar banyak soal kenaikan PPN sebab tak terlalu memahami hitungan yang membuat PPN naik. Dia hanya menekankan pemerintah mesti melaksanakan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Itu sudah ada Undang-Undangnya dan bukan bidang saya urusan ekonomi, ya. Saya tidak begitu paham hitung-hitungannya. Silakan pilih saja yang terbaik," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengkritik kebijakan PPN 12 persen . Dia meminta pemerintah memastikan kesejahteraan rakyat terjamin imbas kenaikan PPN.
ADVERTISEMENT
"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).
Sebab meskipun bahan pokok tidak dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen, kenaikan tetap akan terjadi karena efek turunan dan interkonektivitas rantai pasok pangan yang membebani pengusaha.
Hal itu lantaran PPN bersifat multistage tax atau dikenakan ke setiap jenjang rantai produksi dan distribusi.
"Pemerintah harus memiliki langkah antisipasinya apabila kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat kenaikan PPN,” lanjutnya.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan yang mendasari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, yakni untuk mendukung program unggulan Presiden, Prabowo Subianto.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tersebut merupakan amanah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Airlangga mengatakan, hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan negara.
ADVERTISEMENT