Kumparan Logo

Mahfud MD Bakal Buka-bukaan di DPR soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD nobar vonis Richard Eliezer. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD nobar vonis Richard Eliezer. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI

Menkopolhukam Mahfud MD, mengaku siap memenuhi panggilan DPR dan akan membongkar dugaan pencucian uang yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 ke Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud MD dalam akun pribadi Instagramnya, Sabtu (18/3).

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, dirinya dan PPATK tetap tidak mengubah pernyataannya bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kementerian Keuangan tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.

Mahfud MD juga menegaskan, dirinya siap membawa data-data otentik tentang dugaan pencucian uang Rp 300 triliun tersebut. Rencananya, pada Senin (20/3) besok Mahfud MD akan menghadap DPR untuk membongkar data-data itu.

Konferensi pers Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengingatkan soal pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/3) lalu, di mana PPATK tidak membantah bahwa Rp 300 triliun itu adalah dugaan pencucian uang.

"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," katanya.

embed from external kumparan