Mahfud MD Sebut Anthony Salim hingga Bob Hasan Sudah Lunasi Utang BLBI

8 November 2021 12:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Satgas BLBI masih terus mengejar para debitur atau obligor yang memiliki utang ke negara. Namun, ada beberapa obligor yang dinyatakan sudah melunasi utang.
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut empat nama pengusaha yang dinyatakan sudah lunas membayar utang ke negara terkait dana BLBI.
"Pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka yang membayar dan selesai. Misalnya Anthony Salim langsung membayar lunas selesai. Bob Hasan lunas selesai, Sudwikatmono lunas selesai, Ibrahim Risjad lunas selesai," ujar Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Senin (8/11).
Sisanya masih akan terus dikejar. Misalnya aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dengan PT Timor Putra Nasional atau PT TPN yang disita, yakni tanah seluas 124 hektare.
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, pada Jumat pagi, 5 November 2021. Foto: Dok. Istimewa
Sementara keluarga Bakrie yang masuk dalam daftar atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara atau PT UMN tengah mencicil utangnya. Utang yang sudah dibayar yakni Rp 10,3 miliar, dengan sisa Rp 12,3 miliar.
ADVERTISEMENT
"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil," ujarnya.
"Nah kita akan berlaku adil ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya, itu," lanjutnya.
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, pada Jumat pagi, 5 November 2021. Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya proses pembayaran utang BLBI berlangsung lama karena adanya pergantian pejabat. Sehingga proses lambat berjalan.
"Tidak akan lagi tawar menawar yang tidak ada gunanya, karena kenapa ini lambat, kemarin saya katakan, kalau ganti pejabat datang lagi obligornya minta dihitung ulang, bahwa itu salah, ini salah, kumpulkan dokumen lagi. Belum selesai dihitung, pejabatnya ganti, dia datang lagi minta nego lagi, tidak selesai-selesai. Kita sekarang harus tegas, ambil ini," tutupnya.
ADVERTISEMENT