Mahfud MD: ZEE Natuna Kita Jaga dengan Kegiatan Ekonomi Nelayan

21 Februari 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah membentuk tim yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara.
ADVERTISEMENT
Pembentukan tim ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara 13 Kementerian/Lembaga di Markas Besar Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi ribut-ribut dengan China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna kembali terulang.
“Kalau Anda tanyakan apakah ini bagian dari aksi masuknya nelayan dan kapal asing, itu memang iya. Selama ini kita kurang hadir di sana, sehingga kita meningkatkan volume kehadiran di perairan kita, baik di perairan teritori, maupun di perairan hak berdaulat ZEE sampai ke laut lepas,” ujar Mahfud usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama, di Mabes Bakamla, Jakarta, Jumat (21/2).
Wiasatawan berdiri di atas jembatan di antara gugusan batu granit di kawasan Sepempang, Natuna, Kepulauan Riau. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dengan dibentuknya tim yang dikomandoi oleh Bakamla ini, kata Mahfud, nantinya pengawasan di Laut Natuna Utara akan diperketat. Selain itu, kegiatan perekonomian nelayan juga bakal lebih dimaksimalkan di perairan ini.
ADVERTISEMENT
“Itu kita jaga dengan kegiatan-kegiatan patroli dan kegiatan ekonomi nantinya. Karena sesudah ini nanti akan ada kegiatan-kegiatan nelayan yang lebih normal dilakukan di sana,” jelas Mahfud.
Selain pembentukan tim, Mahfud juga mengatakan, langkah lain yang sedang disiapkan yakni melakukan deregulasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya agar lebih mempermudah nelayan yang akan melaut di perairan Natuna.
Salah satunya adalah dengan menyiapkan Omnibus Law Keamanan Laut. Undang-undang tersebut ia harapkan bisa rampung di tahun ini.
“Kalau Omnibus Law nya nanti, sekarang sedang digarap di dalam mekanisme tersendiri. Tahun ini mudah-mudahan selesai Omnibus Law Keamanan Laut,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.