Mahkamah Agung Tolak Kasasi, PKPU Garuda Indonesia Resmi Berakhir Damai!

26 Oktober 2022 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
ADVERTISEMENT
Maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pengakhiran proses restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga dengan perdamaian.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia yang dikutip, Rabu (26/10). Di mana, perseroan mengatakan, pengesahan perdamaian PKPU itu telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung pada 26 September 2022 lalu.
“Sah dan mengikat secara hukum perjanjian perdamaian tanggal 17 Juni 2022 antara Perseroan (Garuda Indonesia) dengan para krediturnya,” tulis Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Dengan demikian, PKPU Garuda Indonesia demi hukum berakhir. Sehingga dengan putusan homologasi itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud, maka PKPU Perseroan telah berakhir.
“Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan atas adanya Putusan Kasasi tersebut,” tambah Irfan.
Adapun sebelumnya, ada 2 kreditur Perseroan yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung lantaran tak puas dengan homologasi PKPU Perseroan.
ADVERTISEMENT

Sejalan dengan PMN Rp 7,5 Triliun

Adapun dengan putusan PKPU ini sejalan dengan rencana realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun baik oleh lembaga legislatif hingga regulator terkait, maupun persetujuan pemegang saham untuk rencana rights issue penambahan modal usaha.
“Berbagai langkah strategis dalam mendukung percepatan langkah pemulihan kinerja melalui misi restrukturisasi ini, menjadi sebuah fundamen penting atas langkah transformasi kinerja usaha guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang semakin adaptif, agile dan berdaya saing menghadapi outlook tantangan kinerja usaha ke depannya,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (20/10).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra usai RUPSLB, Jumat (12/8/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Irfan memastikan sejumlah strategi kinerja juga terus dioptimalkan, salah satunya melalui inisiatif fleet strategy, di mana Perusahaan menerapkan sejumlah program strategis melalui restrukturisasi kontrak sewa pesawat, renegosiasi biaya sewa pesawat, simplifikasi jenis armada hingga sinergi perluasan konektivitas udara antara Garuda indonesia dan Citilink.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Perseroan juga melakukan pendekatan finansial strategi yang di antaranya turut ditempuh dengan optimalisasi tahapan PKPU, efisiensi biaya berbasis cost leadership, sekaligus supporting strategy melalui streamlining organisasi, pengembangan portofolio bisnis anak usaha Garuda Indonesia Group, hingga transformasi budaya.
Melalui berbagai langkah strategis yang terus dijalankan dalam menunjang langkah pemulihan kinerja tersebut, Garuda Indonesia mulai menunjukkan performa kinerja positif khususnya pada saat proses PKPU telah selesai dilaksanakanm yang tercermin dari pencatatan laba bersih sebesar USD 3,76 miliar.