Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Anggaran Rp 25 T per Bulan di 2025

24 Februari 2025 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). Foto: BPMI Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). Foto: BPMI Setpres
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan jika pemerintah ingin mempercepat realisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 82,9 juta penerima, maka butuh tambahan anggaran Rp 25 triliun per bulannya. Sehingga, anggaran MBG bisa mencapai Rp 100 triliun pad September 2025.
ADVERTISEMENT
“Karena kita sudah memiliki anggaran Rp 71 triliun, maka kita membutuhkan tambahan Rp 25 triliun per bulan jika ingin dilakukan percepatan menyangkut 82,9 juta (penerima). Jadi kalau percepatan itu kita lakukan mulai September, maka kita akan butuh Rp 100 triliun,” kata Dadan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2).
Sementara di tahun depan, tambahan anggarannya semakin besar, yakni menjadi Rp 28 triliun per bulan. Dadan menagatakan, hal ini karena jumlah penerima juga akan meningkat.
"Makanya hitungannya Rp 25 triliun per bulan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2025, karena kita sudah menerima anggaran Rp 71 triliun. Kalau tahun depan kita butuhnya Rp 28 triliun per bulan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dadan menjelaskan, sebanyak 82,9 juta penerima manfaat itu baru bisa dijangkau pada September 2025. Sebab sebanyak 30 ribu Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung program MBG baru selesai tahap persiapan pada akhir Agustus 2025.
Setelah itu, SDM ini harus berkoordinasi dengan kepala sekolah, Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat. “Sehingga kami menduga SDM ini baru akan siap melayani di September,” imbuh Dadan.
“Kunci berikutnya adalah infrastruktur. Ini lah yang kemudian kami membuka kemitraan seluas-luasnya dengan berbagai pihak mulai dari katering, swasta, UMKM, TNI, polri, BIN, kementerian-kementerian lain, Pemda, koperasi, Muhammadiyah, NU, HIPMI, INCO, dan lain-lain. Karena tiga faktor itu yang penting. Jadi kenapa percepatan harus mulai september karena itu faktornya,” jelas Dadan.
ADVERTISEMENT