Kumparan Logo

Malaysia Butuh 32 Ribu Pekerja RI Tapi Gaji Ditahan dan Kekerasan Masih Tinggi

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TKI di Malaysia. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
zoom-in-whitePerbesar
TKI di Malaysia. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.

Malaysia disebut masih membutuhkan 32 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di tengah kebutuhan tersebut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, mengatakan perlindungan PMI di Malaysia masih buruk.

Benny mengungkapkan masih terjadinya kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Benny membeberkan kondisi tersebut saat rapat bersama Komisi IX DPR.

"Informasi mereka sedang membutuhkan 32 ribu untuk bekerja di ladang-ladang perkebunan mereka. Ini momentum kita mengambil posisi pertama terkait gaji, kedua perlindungan," ujar Benny dalam rapat yang disiarkan virtual pada Senin (14/2).

Benny mengaku kerap ribut dengan pemerintahan Malaysia terkait kedua isu tersebut. Bahkan BP2MI meminta pengiriman tenaga kerja ke Malaysia dimoratorium apabila masih buruk perlakuan yang didapat pekerja.

"Benar orang Indonesia butuh lapangan pekerjaan di Malaysia. Tapi sesungguhnya Malaysia juga membutuhkan orang Indonesia untuk bekerja di perkebunan mereka," tutur Benny.

Sorang TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia melakukan pemeriksaan suhu tubuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Menurutnya, hingga kini masih terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap para pekerja migran. Mereka juga sering mendapatkan penghinaan hingga pelanggaran verbal lainnya.

Di samping itu, kata Benny, banyak kasus pekerja yang sudah dideportasi kembali ke tanah air tanpa membawa apa-apa. Sehingga persoalan penahanan gaji hingga tak dibayar sama sekali juga kerap menghantui pekerja Indonesia.

"Setiap mereka pulang dari Malaysia, kami pernah menyaksikan jangankan mereka membawa barang membawa koper untuk oleh-oleh keluarga, pakai sandal jepit pun enggak," ujar Benny.

"Harusnya mereka berangkat sebagai migran pulang jadi juragan, tapi ternyata mereka tidak memiliki apapun apalagi uang yang bisa diberikan kepada keluarga mereka, setelah bertahun-tahun mereka bekerja di Malaysia. Dan yang menyedihkan mereka sering mengalami penghinaan verbal," sambung Benny.

Benny meminta sebelum tenaga kerja Indonesia dikirim lagi ke Negeri Jiran, kerja sama kedua negara soal penempatan tenaga kerja perlu dikaji ulang. Terutama untuk memperkuat isu gaji dan perlindungan dari kekerasan.

Pada tahun 2021, BP2MI tercatat memfasilitasi kepulangan PMI sebanyak 730 dari Malaysia. Mereka dipulangkan dalam waktu empat gelombang, yakni sebanyak 63 PMI pada 22 Juli, 145 PMI pada 24 Juli, 131 PMI pada 27 Juli, serta 391 PMI pada 1 November 2021.

"Rencana kepulangan PMI yang akan dideportasi dari Malaysia tahun 2022 sebanyak 6.470 PMI," ujar Benny.