Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Malaysia-RI Sepakat UU Anti-Deforestasi Uni Eropa Rugikan Sawit
6 Februari 2024 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mat Hasan mengatakan, Malaysia dan Indonesia sepakat harus menyuarakan UU itu merugikan karena mengekang masuknya produk unggulan seperti kelapa sawit ke Eropa.
"Bahwa Malaysia dan Indonesia mesti bersama-sama bersuara, bersuara juga berkenaan dengan kepentingan ekonomi negara, bagaimana cara untuk kita pastikan supaya Deforestation Regulation yang dikemukakan oleh mereka (Uni Eropa) adalah benar-benar untuk mengekang kemasukan minyak kelapa sawit ke negara mereka, ke Eropa," kata Mat Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2).
Menurutnya, UU tersebut tidak memperhatikan Malaysia dan Indonesia yang ekonominya bergantung dari ekspor kelapa sawit dan turunannya.
"Dia buat undang-undang yang tidak kira keadaan di negara kita, di Malaysia dan Indonesia. Ini mesti kita suarakan karena jelas sekali bahwa undang-undang tersebut bukan merupakan undang-undang yang establish in good faith but merely just to support the other product," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini suara yang perlu kami bawa dan akan terus kami bawa bersama Indonesia dan juga Malaysia," lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menlu Retno Marsudi mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki sikap yang sama terkait UU Anti-Deforestasi UE tersebut.
"Kita juga memiliki kesamaan posisi pada saat bicara mengenai masalah kelapa sawit," ungkap Retno.
"Kita bersama-sama menyuarakan mengenai masalah sawit dan juga masalah deforestation regulation yang berasal dari Uni Eropa," pungkasnya.