Malaysia-RI Sepakat UU Anti-Deforestasi Uni Eropa Rugikan Sawit

6 Februari 2024 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan membahas UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation) yang disahkan pada Mei 2023 dengan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Mat Hasan mengatakan, Malaysia dan Indonesia sepakat harus menyuarakan UU itu merugikan karena mengekang masuknya produk unggulan seperti kelapa sawit ke Eropa.
"Bahwa Malaysia dan Indonesia mesti bersama-sama bersuara, bersuara juga berkenaan dengan kepentingan ekonomi negara, bagaimana cara untuk kita pastikan supaya Deforestation Regulation yang dikemukakan oleh mereka (Uni Eropa) adalah benar-benar untuk mengekang kemasukan minyak kelapa sawit ke negara mereka, ke Eropa," kata Mat Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2).
Menurutnya, UU tersebut tidak memperhatikan Malaysia dan Indonesia yang ekonominya bergantung dari ekspor kelapa sawit dan turunannya.
Presiden Joko Widodo pimpin rapat terbatas pengelolaan produk turunan kelapa sawit di Istana Merdeka, Jakarta (18/7/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
"Dia buat undang-undang yang tidak kira keadaan di negara kita, di Malaysia dan Indonesia. Ini mesti kita suarakan karena jelas sekali bahwa undang-undang tersebut bukan merupakan undang-undang yang establish in good faith but merely just to support the other product," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini suara yang perlu kami bawa dan akan terus kami bawa bersama Indonesia dan juga Malaysia," lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menlu Retno Marsudi mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki sikap yang sama terkait UU Anti-Deforestasi UE tersebut.
Pekerja menata tandan buah kelapa sawit ke atas truk di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024) Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
"Kita juga memiliki kesamaan posisi pada saat bicara mengenai masalah kelapa sawit," ungkap Retno.
"Kita bersama-sama menyuarakan mengenai masalah sawit dan juga masalah deforestation regulation yang berasal dari Uni Eropa," pungkasnya.