Kumparan Logo

Malaysia Tiru RI, Campur Minyak Sawit ke Avtur Mulai 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Bandara Malaysia. Foto: Tom Fedrik/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bandara Malaysia. Foto: Tom Fedrik/Shutterstock

Pemerintah Malaysia menyusul langkah Indonesia dengan mengkaji penerapan kewajiban pencampuran bahan bakar penerbangan berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF) berbasis minyak sawit sebesar 1 persen.

Kebijakan ini ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027 untuk penerbangan internasional dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Dikutip dari Bernama, Minggu, (8/11), Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Datuk Seri Noraini Ahmad, menyampaikan bahwa kementeriannya tengah menggelar konsultasi bersama para pemangku kepentingan industri penerbangan.

"Pemerintah memahami tantangan yang dihadapi industri penerbangan saat ini, terutama lonjakan biaya operasional serta tekanan finansial di tengah dinamika pasar energi global," ujar Noraini.

Untuk menopang pasokan bioavtur berbasis sawit dan limbahnya, Malaysia telah mengoperasikan pabrik SAF EcoCeres di Johor sejak Oktober 2025 dengan kapasitas 420.000 ton metrik per tahun.

Selain itu, kilang biorefinery Petronas di Pengerang diproyeksikan mulai beroperasi pada paruh kedua 2028 dengan kapasitas 650.000 ton metrik per tahun.

"Kedua proyek tersebut diperkirakan menyediakan kapasitas produksi SAF gabungan melampaui 1 juta ton metrik per tahun pada 2028. Hal ini memperkuat posisi Malaysia sebagai hub produksi SAF regional," tutur Noraini.

Pemerintah Malaysia juga mengalokasikan anggaran RM 1,37 miliar (sekitar Rp 5,21 triliun) melalui Rencana Malaysia ke-13 (13MP) untuk Skema Insentif Pembiayaan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kecil guna menjamin keberlanjutan pasokan bahan baku sawit nasional.

Penerapan Bioavtur Sawit di Indonesia

Langkah Malaysia mengekor kesiapan Indonesia yang telah lebih dahulu mencanangkan mandatori SAF sebesar 1 persen mulai tahun 2027 untuk penerbangan komersial internasional.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, menyatakan penerapan kebijakan tersebut tinggal menunggu kesiapan pasokan dari PT Pertamina (Persero).

Pertamina telah berhasil memproduksi SAF berbasis campuran minyak sawit dan minyak jelantah (used cooking oil) di Kilang Cilacap, serta menyiapkan replikasi teknologi di Kilang Dumai dan Balongan. Produk SAF berbasis sawit ini telah mengantongi sertifikasi internasional ISCC EU dan CORSIA.

"Harapan kami pada 2027 adalah penerapan SAF 1 persen blended dengan avtur yang ada. Kemenhub menyesuaikan dengan peta jalan pasokan Pertamina," kata Sokhib dalam Indonesia Aero Summit 2026, Rabu, (8/7).

Uji coba komersial bioavtur sawit telah dilakukan pada armada PT Pelita Air Service rute Jakarta–Denpasar selama enam bulan. Penerapan SAF 1 persen tahap awal di Indonesia akan difokuskan pada penerbangan internasional dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, sebelum dinaikkan bertahap hingga target 30–50 persen pada 2060.