Kumparan Logo

Mall Grand Indonesia Perpanjang Masa Penutupan Sampai 22 Mei

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI) yang terlihat sepi pasca aksi 22 Mei. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI) yang terlihat sepi pasca aksi 22 Mei. Foto: Muhammad Darisman/kumparan

Manajemen Grand Indonesia memutuskan memperpanjang masa penutupan pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jakarta tersebut sampai dengan 22 Mei 2020.

Perpanjangan penutupan ini merupakan yang ke dua kalinya dilakukan setelah manajemen GI mengumumkan penutupan sementara untuk pertama kalinya pada 25 Maret-3 April lalu.

Corporate Communication Grand Indonesia, Annisa Hazarini mengatakan kebijakan perpanjangan masa penutupan GI dilakukan mengikuti kebijakan perpanjangan periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Seperti diketahui, dalam rangka memutus penyebaran virus corona, Pemda DKI telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB hingga 22 Mei.

"Sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai perpanjangan PSBB, maka Mall Grand Indonesia akan tetap ditutup sampai dengan tanggal 22 Mei 2020," ujar Annisa dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (24/4).

kumparan post embed

Menurut Annisa, keselamatan dan kesehatan para pengunjung, tenant, karyawan, dan mitra adalah hal prioritas bagi manajemen GI. Sehingga keputusan untuk tetap tutup merupakan komitmen manajemen GI dalam membantu mengurangi penyebaran COVID-19.

Meskipun penutupan mall diperpanjang, Annisa memastikan tenant yang menyediakan kebutuhan pokok tetap akan buka dan melayani pelanggan seperti biasanya. Selama penutupan sementara tersebut, pihak manajemen GI juga tetap melanjutkan kegiatan sanitasi dan disinfektan di seluruh area mall.

Annisa juga mengimbau kepada seluruh tenant untuk melakukan kegiatan pembersihan berkala di dalam area mereka supaya penyebaran virus bisa dicegah.

"Kami juga mewajibkan semua orang yang memasuki dan selama berada di area Mall Grand Indonesia untuk menggunakan masker sesuai dengan peraturan dari pemerintah," tandasnya.