Manajemen Dunkin Donuts Buka Suara soal Disebut Tak Bayar THR Pekerja

18 Mei 2022 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Dunkin Donuts. Foto: Ken Wolter/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dunkin Donuts. Foto: Ken Wolter/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Manajemen PT Dunkindo Lestari buka suara soal isu disebut tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pekerja.
ADVERTISEMENT
Serikat pekerja Kintari bersama Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menyerukan aksi boikot produk Dunkin Donuts. Aksi tersebut menurut Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, digaungkan sebagai bentuk protes tidak dibayarkannya THR pada tahun 2021 dan 2022.
Mirah juga menyebut bahwa perusahaan sebelumnya telah melakukan PHK sepihak terhadap 35 karyawan yang merupakan anggota serikat pekerja.
Menjawab isu tersebut, Advokat Freshlaw Office Mohammad Zahky Mubaroh selaku kuasa hukum PT Dunkindo Lestari membantah adanya kebijakan PHK sepihak.
Ilustrasi Dunkin Donuts. Foto: avelyn/Shutterstock
"Klien kami tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak kepada para pekerjanya. Termasuk kepada 35 pekerja yang tergabung dalam SP Kintari," jelas Zahky kepada kumparan, Rabu (18/5).
Selanjutnya, terkait dengan perselisihan dengan 31 pekerja yang juga merupakan bagian SP Kintari, kata Zahky, saat ini tengah dalam tahap persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak dapat memberikan komentar menyangkut hal-hal pokok perkara dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang saat ini berjalan," sambungnya.
Zahky menjelaskan, pandemi COVID-19 turut memberikan dampak pada kliennya. Sektor food & beverage turut terpuruk akibat merebaknya wabah corona sejak tahun 2020.
"Klien kami selalu berusaha mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan," pungkasnya.