Manajemen Pastikan Jiwasraya Bubar Tahun Ini

6 Februari 2025 18:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional dan Keuangan PT Jiwasraya, Lutfi Rizal menyampaikan Jiwasraya dipastikan bubar di tahun 2025 ini. Kata dia, pembayaran pensiunan Jiwasraya tergantung dengan pemberesan aset saat pembubaran.
ADVERTISEMENT
"Di tahun ini juga [bubar]," kata Lutfi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/2).
Dia mengakui Jiwasraya tak bisa membayar balik uang kepada para pensiunan sebesar 100 persen alias pengembalian full.
"Jiwasraya tidak memiliki kemampuan pemenuhan DPPK [Dana Pensiun Pemberi Kerja] 100 persen," sebut dia.
Kata Lutfi, manajemen Jiwasraya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan para pensiunan Jiwasraya di tanggal 21 Mei 2022, 7 September 2022, 26 September 2022, 26 Juli 2024, dan 30 September 2024.
Rapat Dengar Pendapat PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Jiwasraya, dan IFG, di Komisi VI DPR, Senayan, Kamis (6/2/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Hasilnya, dia menyampaikan secara gamblang Jiwasraya tidak memiliki kemampuan pemenuhan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) 100 persen, sebab tidak ada sisa aset lagi.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan kewajiban DPPK bakal dilakukan lewat fase likuidasi yang menggunakan aset sisaan dari berbagai sumber pemasukan. Salah satunya, dari aset saham, aset lainnya, dan aset dari hasil penjualan serta pencairan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dipaparkan Lutfi, dari total kewajiban sebesar Rp 486 miliar, Jiwasraya sebagai pendiri telah melakukan pemenuhan terhadap upaya penyelesaian DPPK Jiwasraya sesuai kemampuan perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 132 miliar.
"Sebenarnya juga di sini setelah restrukturisasi selesai, maka Jiwasraya masuk ke pembubaran karena kondisi keuangan tidak dapat disehatkan," kata dia.
Meski begitu, Lutfi melanjutkan akan tetap mengusahakan pengembalian dana pensiun 100 persen hanya saja tergantung dari pemberesan aset penjualan tersebut.