Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Manajemen SiCepat Ekspres Buka Suara soal Kabar PHK Ratusan Kurir
14 Maret 2022 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 9 Juni 2022 17:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Isu PHK ini mencuat setelah akun Arif Novianto mengunggah di akun Twitternya soal adanya PHK yang dialami ratusan kurir SiCepat.
Selanjutnya berdasarkan penelusuran kumparan, sejumlah kurir terdampak yang tidak berkenan disebutkan namanya, mengaku mulai disuguhi surat pengunduran diri sejak 10 Maret 2022. Lantaran skema pemutusan hubungan kerjanya adalah pengunduran diri, alhasil kurir ini juga tidak menerima uang kompensasi atau pesangon.
Dalam akun resmi Sicepat Ekspres di Instagram, diunggah pernyataan bertajuk surat untuk sahabat. Kendati demikian, manajemen tak menjelaskan secara detail terkait isu PHK tersebut.
"Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis manajemen dalam keterangan yang diunggah pada 13 Maret 2022 itu.
ADVERTISEMENT
Mereka menegaskan bahwa saat ini persoalan tersebut sedang diselesaikan secara kekeluargaan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga berharap untuk semua sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini, agar semuanya berjalan dengan baik," sambung penjelasan tersebut.
Sebelumnya, kumparan telah mengajukan permintaan konfirmasi soal isu PHK kurir ini. Hingga hari ini, Chief Marketing & Corporate Communication Officer (CMCCO) SiCepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati yang sempat menjanjikan akan mengirimkan keterangan resmi, belum memberikan tanggapan.
Live Update