Mandek di Bea Cukai Soetta Sejak 2022, Bantuan Alat SLB dari Korea Dirilis Besok

28 April 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, memastikan alat bantu pembelajaran siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, akan dirilis pada besok, Senin (29/4). Alat bantu yang merupakan hibah dari Korea ini ditahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta sejak tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Iya, besok diusahakan bisa rilis pas hari kerja,” kata Prastowo kepada kumparan, Minggu (28/4).
“Ini nanti masuk skema hibah sehingga mendapat fasilitas,” tambah Prastowo.
Di sisi lain, Prastowo juga menyoroti lamanya Bea Cukai memproses kasus ini lantaran adanya kekurangan dokumen yang dibutuhkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Kendati demikian, Prastowo bilang, saat ini permasalahan dokumen ini telah selesai.
“Kok lama? Dulu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dari Kemendikbud tidak turun, sehingga belum bisa diproses,” terang Prastowo.
Selain permasalahan dokumen dengan Kemendikbud Ristek, Prastowo juga menyebutkan dalam proses pengeluaran barang milik SLB ini juga ada permasalahan yang menyangkut jasa pengiriman.
“Dulu itu masih urusan pihak SLB dengan DHL, lalu mandek, begitulah,” tutup Prastowo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz, mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta dan belum selesai. Padahal terjadi pada 2022 lalu.
Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air.
Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT
Rizal juga menyebut barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta hingga kini.