Mangkrak 18 Tahun, Pemerintah Kebut Proyek Pipa Gas Cisem Beres di 2026

1 Oktober 2024 20:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan pengelasan pertama (first welding) pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II di KIT Batang, Senin (30/9/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan pengelasan pertama (first welding) pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II di KIT Batang, Senin (30/9/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM buka-bukaan soal tantangan utama proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) yang sempat mangkrak hampir 2 dekade. Kini, proyek tersebut dikebut dan ditargetkan rampung di awal 2026.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, proyek pipa gas transmisi Cisem ini dimulai tahun 2006. Namun, setelah berulang kali berganti kontraktor, Proyek Strategis Nasional (PSN) itu akhirnya dibiayai oleh APBN mulai tahun 2022, secara kontrak tahun jamak (multi-years contract).
Pembangunan proyek ini juga dibagi menjadi dua tahap. Tahap I yaitu ruas Semarang-Batang sepanjang 60 km dengan total anggaran Rp 1,1 triliun. Pipa ini sudah rampung dan mengalirkan gas ke Kawasan Industri Kendal mulai November 2023 dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada Juli 2024.
Kemudian pembangunan Cisem Tahap II baru mulai konstruksi pada Senin (30/9). Pipa transmisi gas sepanjang 245 km ini mencakup ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur dengan nilai anggaran Rp 2,7 triliun. Rencananya, proyek ini bisa rampung di kuartal I 2026.
ADVERTISEMENT
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, optimistis pipa Cisem Tahap II bisa rampung dalam waktu 18 bulan saja, sebab tidak membutuhkan pembebasan lahan.
Direktur Utama PT PGN Tbk Arief Setiawan Handoko mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara pengelasan pertama proyek Pipa Gas Cisem II di KIT Batang, Senin (30/9/2024). Foto: PGN
"Alhamdulillah proyek Cisem I dan Cisem II itu tidak ada tahapan pembebasan lahan. Jarang kita bisa bikin proyek itu selesai 18 bulan. Kita bisa bikin itu karena kita tidak ada tahapan pembebasan lahan," jelasnya kepada awak media di KITB, dikutip Selasa (1/10).
Kendati begitu, Laode menuturkan tantangan pertama adalah perlu ada serangkaian proses perizinan untuk Cisem Tahap II, lantaran proyek ini melewati beberapa aset Kementerian PUPR seperti jalan nasional dan jalan tol, serta infrastruktur swasta lainnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pelajaran penting yang bisa dipetik dari pelaksanaan proyek Cisem Tahap I adalah dari sisi kajian potensi pasar yang jelas. Dia mengakui bahwa hal ini yang membuat proyek ini sempat mandek.
ADVERTISEMENT
"Pelajarannya adalah, kalau kita bangun pipa gas itu kita harus bisa memastikan dulu dulu potensi pasarnya jelas. Kenapa? Karena pipa ini begitu naik, dia kan harus mengalir dan dia juga membutuhkan investasi tinggi di hulu. Kalau tidak jelas, makanya yang membangun pipa ini juga tidak bisa cepat," ungkap Laode.
Laode menuturkan potensi pasar ini ditentukan melalui uji kelayakan (feasibility study/FS). Namun, kata dia, pihak swasta yang melaksanakan proyek ini tidak kunjung menetapkan potensi pasar yang pasti. Baru ketika pemerintah mengambil alih, proyek ini langsung terakselerasi.
"Terhenti itu karena kan sebelumnya yang memenangkan hak untuk membangun itu kan swasta, bukan pemerintah, itu tidak jalan karena mencari demand yang pasti. Demand yang pasti itu ternyata driving force-nya kalau secara bisnis to bisnis itu agak sulit, makanya diangkat levelnya ke level pemerintah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, menurut dia, lebih berwenang dan leluasa dibandingkan swasta dalam membentuk potensi pasar, yang akhirnya sukses meningkatkan permintaan gas dari pipa transmisi gas Cisem tersebut.
"Jadi terlambatnya itu karena belum beraninya badan usaha waktu itu untuk segera membangun, karena kepastian pasarnya belum bisa diperjelas," imbuh Laode.
Adapun selain kawasan industri di Jawa Tengah, Kementerian ESDM mencatat penerima manfaat dari proyek Cisem adalah Kilang Balongan, berbagai industri di wilayah Jawa Barat, Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga, serta tambahan kebutuhan dari PT Pupuk Kujang.
Laode juga menyebutkan potensi pasar tambahan untuk pipa Cisem Tahap II ini yaitu Kilang Cilacap, dengan catatan terbangunnya Pipa Distribusi Gas Tegal-Cilacap yang rencananya dibangun oleh PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
"Pelajarannya ternyata dengan diserahkan kepada pemerintah, pemerintah bisa memberikan endorsement yang lebih baik, bagaimana hulunya siap, bagaimana di hilirnya demand-demand yang ada itu disiapkan, sehingga hulu ke hilir nyambung, ya sudah siap dibangun," tandas Laode.
Direktur Utama PT PGN Tbk Arief Setiawan Handoko mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara pengelasan pertama proyek Pipa Gas Cisem II di KIT Batang, Senin (30/9/2024). Foto: PGN
Lelang pembangunan Cisem Tahap I dimenangkan oleh KSO PT PP (Persero) dan PT Elnusa Tbk, sementara pengelola atau operator pipa merupakan KSO Lemigas Kementerian ESDM dan PT Pertamina Gas (Pertagas).
Kemudian untuk lelang Cisem Tahap II dimenangkan oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. Namun, untuk pengelolanya hingga kini belum ditentukan pemerintah.

Kronologi Drama Proyek Pipa Transmisi Gas Cisem

Berdasarkan catatan kumparan, proyek pipa gas Cisem sebenarnya dimenangkan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) pada 2006. Namun, selama 15 tahun digarap Rekind, proyek ini tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT
Setelah 15 tahun proyeknya mangkrak, Rekind pun mengundurkan diri tahun lalu sebagai pemegang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cisem kepada BPH Migas melalui surat Direktur Utama PT Rekayasa Industri Nomor 357/10000-LT/X/2020 tanggal 2 Oktober 2020.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) kemudian menunjuk PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) sebagai pengganti Rekind, sebab BNBR merupakan pemenang kedua dalam lelang 2006 lalu. Namun, Kementerian ESDM menilai penunjukan ini cacat hukum.
Dengan demikian, BPH Migas kepengurusan periode 2021-2025 pun menetapkan bahwa proyek pipa gas transmisi Cisem ini menggunakan dana APBN, dimulai dari tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 1 triliun.