Kumparan Logo

Mantan Dirut ASABRI Divonis 20 Tahun Penjara karena Korupsi, Intip Kekayaannya

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan

Direktur Utama PT ASABRI periode 2012 sampai Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT ASABRI periode Maret 2016 sampai Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara.

Mereka terbukti bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT ASABRI yang merugikan keuangan negara hingga Rp 22,788 triliun.

Dalam perkara ini, ASABRI mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

Namun para terdakwa melakukan investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi antara lain saham LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

Konferensi pers singkat Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja di Gedung ASABRI, Cawang, Jakarta Selatan Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Kerja sama melalui produk reksa dana di antaranya untuk memindahkan saham-saham ASABRI yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 22,788 triliun.

Laporan Harta Kekayaan

Setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Namun saat kumparan mengakses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) melalui e-LHKPN KPK, hanya ditemukan LHKPN Sonny Widjaja. Tidak terdapat LHKPN Adam Damiri.

Dikutip dari LHKPN yang disampaikan pada 3 April 2020, Sonny Widjaja tercatat memiliki total kekayaan Rp 31,185 miliar.

Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kekayaan tersebut terdiri dari 30 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 24,324 miliar yang tersebar di Klaten, Boyolali, Sleman, Surakarta, hingga Bandung.

Kemudian sejumlah alat transportasi dengan total nilai Rp 1,421 miliar. Ada mobil Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, Toyota Rush, hingga motor Yamaha.

Selain itu, Sonny Widjaja juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 5,429 miliar.