Mantan Jaksa Agung M Prasetyo Terima Manfaat THT dari Taspen

9 November 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taspen bayarkan pensiun dan THT kepada eks Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: Dok. Taspen
zoom-in-whitePerbesar
Taspen bayarkan pensiun dan THT kepada eks Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: Dok. Taspen
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Taspen (Persero) memberikan layanan proaktif kepada Mantan Jaksa Agung M Prasetyo yaitu berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT). THT tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Taspen, Ermanza.
ADVERTISEMENT
Pemberian hak dan manfaat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya dibayarkan manfaat THT sebagai anggota DPR RI dan sebagai PNS.
Dalam kesempatan tersebut, M Prasetyo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta tidak perlu repot dalam pengurusan klaim.
Sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaiknya dengan 4 Program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Taspen bayarkan pensiun dan THT kepada eks Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: Dok. Taspen
Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non-ASN dan Non-PPPK yang bertugas pada instansi pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Taspen akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta baik itu ASN, Pejabat Negara, dan Non-ASN di seluruh Indonesia di mana beberapa Inovasi terbaru Taspen di antaranya adalah aplikasi Taspen Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar juga telah mendapatkan penghargaan dalam TOP 40 Inovasi Layanan Publik Kementerian PAN RB," tulis siaran pers Taspen, Sabtu (9/11).