Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Marak Akomodasi Ilegal, Okupansi Hotel di Bali Anjlok 20 Persen
29 April 2025 10:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Okupansi hotel turun selama periode Januari hingga Meret 2025. Angka in jauh di bawah rata-rata tahun 2024 yang mencapai 60 sampai 70 persen.
"Kalau kita lihat ya dari jumlah kedatangan wisatawan tiap tahun itu khususnya di bulan Januari, Februari, Maret, itu harusnya okupansi itu naik gitu ya kalau kita lihat ini kelihatannya itu tadi saya bilang antara stagnan malah turun jadi bisa antara 10-20 persen itu kelihatan sekali turun gitu," kata Sekjen PHRI Bali Perry Markus, Selasa (29/4).
Wisatawan asing tak menginap di hotel dipicu pertumbuhan akomodasi wisata tidak terkontrol seperti vila dan rumah kos elite yang tidak memiliki izin. Selain itu, mereka memilih menginap di vila atau rumah kos elite karena menawarkan kenyamanan lebih baik dibandingkan hotel.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin mengkaji waktu itu ke mana larinya. Apakah Bali hanya sebagai hub setelah tiba di Bali terus pergi lagi ke daerah lain? Ternyata tidak juga. Akhirnya kita ketemu, ternyata wisatawan-wisatawan ini akhirnya menginap di akomodasi (ilegal) yang tadi sudah disampaikan. Terserap ke sana," kata dia.
Dia mengeklaim hunian tersebut dikelola oleh individu baik warga lokal maupun warga negara asing (WNA). Mereka juga menawarkan teman senegaranya menginap di hunian tersebut.
"Yang pertama sebenarnya kalau kita lihat ya. Mereka itu ada yang dibawa oleh temennya jadi temennya punya bikin akomodasi temennya yang lain diajak untuk menginap di situ jadi transaksinya enggak di situ, di sana. Dia bilang aja itu temennya gitu. Padahal itu sebenarnya tamu misalnya,"
ADVERTISEMENT
"Kalau dari segi harga juga nggak murah-murah amat juga. Hampir sama. Cuma kalau kita lihat ada beberapa tempat yang membuat mereka privasinya itu lebih tinggi gitu loh," kata dia.
Markus berharap pemerintah provinsi Bali menindak tegas keberadaan akomodasi pariwisata yang tidak berizin tersebut. Hal ini karena pihak hotel merugi dan akomodasi wisata ilegal ini tidak dibebani untuk membayar pajak.
"Jelas bahwa untuk akomodasi atau hotel yang sudah mempunyai legalitas resmi pasti merasa sangat dirugikan dengan yang tidak mempunyai legalitas atau ilegal gitu kan," kata dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa mengaku masih mengidentifikasi jumlah akomodasi wisata ilegal di Bali.
Pemerintah akan membahas persoalan ini. Salah satu di antaranya adalah masalah pemberian izin dan pengawasan di kementerian investasi.
ADVERTISEMENT
"Kita akan bahas bersama apa yang perlu kita perbaiki dalam OSS sehingga masalah lapangan ini bisa kita minimalisasir," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku sedang menyusun tim teknis menuntaskan persoalan ini.
"Pak gubernur sudah membuat tim, beliau ketuanya, membentuk tim untuk mengawasi akomodasi tidak resmi," katanya.