Marak Kejahatan Mengatasnamakan Bank, Lakukan Ini agar Anda Tak Jadi Korban
·waktu baca 5 menit

Beragam tindak kejahatan digital yang disebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, media sosial, maupun surat elektronik, seolah tak ada habisnya.
Sambil mengaku-ngaku sebagai pihak dari kanal resmi sebuah e-commerce atau aplikasi keuangan, berbagai cara dan siasat mereka lancarkan untuk memanipulasi psikologis korbannya, agar tercipta kepanikan dan keresahan. Semua dilakukan hanya dengan tujuan menguras isi rekening si korban.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika mengisyaratkan agar wacana mengenai literasi digital terus disebarkan kepada masyarakat demi keamanan mereka. Sebagai salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (“Maybank Indonesia”) pun turut mengambil bagian dalam gerakan mengedukasi nasabah.
Maybank Indonesia menghimbau para nasabahnya serta masyarakat luas agar lebih waspada, benar-benar memperhatikan aneka modus kejahatan digital yang kini semakin marak, melalui beberapa tips di bawah ini.
1. Kenali modus dan pola penipuan yang mengatasnamakan bank
Aksi yang kerap digunakan untuk tindak kejahatan digital adalah phising dan social engineering. Keduanya saling mendukung untuk menipu korban. Istilah phishing, dapat disamakan dengan kata fishing yang artinya memancing.
Sebagai umpan, pelaku gencar menyebarkan link yang terkesan resmi (apabila tidak cermat) untuk diklik oleh si calon korban. Mereka tak sungkan-sungkan pula mengatasnamakan bank atau institusi keuangan, dengan modus menawarkan Nasabah untuk menjadi bagian penerima pelayanan ekslusif, misalnya.
Contoh lainnya, para penipu itu kerap berpura-pura mengaku sebagai petugas bank atau customer service yang menghubungi Nasabah lewat pesan singkat atau sambungan telepon. Mereka kemudian mengabarkan seolah-olah tengah terjadi keadaan darurat yang mengancam rekening Nasabah.
Praktik ini kerap disertai dengan situasi meresahkan guna membuat panik Nasabah, sehingga akhirnya mereka terjebak dalam skenario palsu tersebut. Pola manipulatif inilah yang dikenal sebagai social engineering atau soceng dalam bahasa kekiniannya.
Lebih spesifiknya, metode penipuan social engineering ini biasa dilakukan pada waktu calon korban (Nasabah) dalam keadaan lelah. Telepon berdering dengan nomor dari sebuah bank dan menyatakan terdapat transaksi menggantung yang hanya bisa dibatalkan oleh Nasabah.
Beikutnya, pelaku meminta berbagai informasi rahasia Nasabah seperti nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor rekening, kartu kredit dan card verification value (CVV), PIN, ID untuk login, serta password aplikasi digital perbankan. Karena kepanikan dan keresahan yang dibuat oleh pelaku, maka Nasabah pun terjebak memberikan informasi rahasianya.
Skenario kedua misalnya, terdapat surat pemberitahuan palsu yang beredar mengatasnamakan bank, dengan modus informasi perubahan biaya transaksi perbankan. Apabila Nasabah tidak menggubrisnya, maka biaya besar akan dikenakan, sementara tidak ada pernyataan tersebut dari industri perbankan. Harapan si pelaku tentunya, untuk mendapatkan informasi rahasia Nasabah.
Masih terdapat modus lainnya. Karena itulah Maybank Indonesia mengimbau para Nasabah untuk tidak mudah terpancing dengan link digital, surat, e-mail maupun pesan singkat.
Apabila Nasabah menerima informasi yang mencurigakan, segera cek kebenarannya dengan menghubungi call center resmi Maybank Indonesia di nomor 1500611 atau lewat alamat e-mail di: customercare@maybank.co.id.
Nasabah juga dapat mengakses informasi mengenai tips menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi serta berbagai upaya penipuan dan cara menghindarinya di www.maybank.co.id/informasipenting. Harap selalu waspada ya!
2. Memanfaatkan fitur keamanan yang disediakan Maybank Indonesia
Selain mengetahui berbagai pola penipuan yang mengatasnamakan bank, Maybank Indonesia menghimbau para Nasabah untuk memanfaatkan fitur Secure2u yang tersedia pada aplikasi digital banking M2U ID App (mobile banking) agar semua transaksi Anda dapat berlangsung secara aman, nyaman dan praktis.
Anda dapat mengaktifkan fitur ini secara langsung melalui menu pada aplikasi M2U ID App dan pastikan Nasabah dapat mengingat serangkaian angka atau passcode serta tidak mudah diterka oleh siapa pun dan hanya Nasabah saja yang tahu.
Di samping itu, Nasabah harus dan wajib melindungi informasi rahasianya, sekali lagi, mulai dari nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor rekening, kartu kredit dan card verification value (CVV), PIN, ID untuk login, serta password aplikasi digital perbankan. Sebab, semua data tersebut adalah incaran pelaku kejahatan untuk bisa mengakses dan menggasak saldo di rekening Nasabah.
Karena itulah, penting untuk tidak sembarangan membagi informasi rahasia Nasabah di atas, terutama kepada pihak lain. Apabila terdapat permintaan informasi penting, Nasabah patut mencurigainya sebab hal itu jelas mengarah kepada aksi kejahatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank selalu menekankan bahwa petugas bank tidak akan meminta informasi rahasia Nasabah. Demikian juga ketika Nababah menghubungi atau mengunjungi layanan customer care, nomor PIN dan password serta ID untuk login tidak boleh dibagikan kepada staf bank.
3. Gunakan semua saluran resmi Maybank Indonesia
Maybank Indonesia mengajak seluruh Nasabahnya untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi dan data pribadi perbankan dari siapa pun. Tujuannya tidak lain menghindarkan Nasabah dari berbagai tindak kejahatan perbankan dengan bermacam modus dan motif, seperti Phising, Malware, Sim Swap, Phone Fraud dan kejahatan lainnya yang bertujuan mencuri data dan dana Nasabah.
Dalam kesempatan ini, Maybank Indonesia menyampaikan kontak resminya, yaitu Maybank Call Center di nomor 1500611 dan +622178869811 (luar negeri) atau melalui surel (e-mail) ke customercare@maybank.co.id.
Ketahui juga berbagai kanal media sosial resmi Maybank Indonesia, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter yang sudah verified atau bercentang biru, sehingga informasi yang ada di sana terpercaya. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi laman resmi Maybank Indonesia di sini.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Maybank Indonesia
