Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Marak Penipuan Simpanan Koperasi, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Bunga Tinggi
30 Januari 2025 14:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penipuan simpanan di koperasi makin marak. Setidaknya ada 8 koperasi yang pembayarannya mandek hingga Rp 26 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah tergiur bunga simpanan yang tinggi atau selangit.
"Kan saya udah cek semuanya, kenapa sih kalian nabung di koperasi A? Sehingga enggak balik. Di mana ditawarin bunga 14 persen sementara bunga bank normal paling 5 persen, jadi tergiur," ungkap Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).
Budi mengatakan jika ada iming-iming oknum koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi, kemungkinan skema ponzi. Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi.
"Ini sekaligus edukasi ke masyarakat karena prinsip-prinsip koperasi itu ada tiga. Pertama, koperasi sebagai lembaga bisnis, kedua, koperasi sebagai lembaga sosial. Dan yang ketiga, fungsi koperasi sebagai lembaga pendidikan atau edukasi ke masyarakat," imbuh Budi.
ADVERTISEMENT
Jika ada koperasi yang dinilai bermasalah, dia minta masyarakat langsung mengadukan hal ini ke Kementerian Koperasi lewat call center 1500587 dan hotline pengaduan yang bisa dikontak di nomor 08111452587.
"Sehingga kita bisa menindaklanjuti, kita perbaiki sehingga koperasi tidak menjadi alat untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat," tukasnya.