Marak Pinjol Ilegal, OK Bank Bagikan Tips Pinjam Dana secara Aman

24 November 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
pinjaman online atau pinjol ilegal kini kembali marak di Tanah Air. Kurangnya literasi keuangan disebut sebagai salah satu penyebab masih suburnya lahan pinjol ilegal.
ADVERTISEMENT
PT Bank Oke Indonesia Tbk atau OK Bank meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh pelaku penipuan. Department Head Retail OK Bank, Hardiansyah Ramadhan, menjelaskan bahwa edukasi menjadi hal penting bagi masyarakat sebelum meminjam uang.
"Tidak hanya itu, saat ini Kominfo juga telah mengajak seluruh pihak untuk bersama meningkatkan angka literasi digital agar masyarakat lebih memahami jenis-jenis penipuan online, terutama saat melakukan pengajuan pinjaman online," ujar Hardiansyah dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Sebelum mengakses pinjaman online, masyarakat dituntut memahami betul produk keuangan yang ditawarkan oleh instansi keuangan tersebut. Selanjutnya, masyarakat juga memeriksa tahapan dan detail pembayaran, seperti nomor rekening dan waktu pembayaran dari pihak instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Waspada jika ada pihak yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari nomor yang tidak dikenal ataupun mengatasnamakan pihak bank atau instansi," jelasnya.
Dia melanjutkan, masyarakat juga jangan percaya akan informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak dikenal terkait tahap pinjaman ataupun pembayaran. Untuk itu, masyarakat dapat langsung menghubungi call center resmi yang tertera pada halaman website resmi jika mendapati informasi yang tidak sesuai. "Pastikan selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran yang telah dilakukan," kata dia.
Hardiansyah menuturkan, OK Bank sebagai salah satu institusi perbankan yang menawarkan produk OK KTA sebagai salah satu layanan keuangan bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan dengan cepat dan aman juga terus mengedepankan edukasi yang berulang kepada para nasabah dan calon nasabah.
ADVERTISEMENT
“Saat ini, OK Bank memiliki agen-agen pinjaman yang dapat membantu dan mengedukasi para nasabah saat periode pengajuan pinjaman. Di sini kami bekali mereka dengan beberapa informasi terkait ketentuan pinjaman dan hal-hal yang dapat dipahami oleh mereka yang baru pertama kali melakukan pinjaman, terutama melalui OK Bank,” kata Hardiansyah.
"Kami juga mengimbau nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial yang telah di verifikasi sebagai media komunikasi yang mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat luas,” tambahnya.