Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Marak Rekening Dibobol hingga Pinjol Ilegal, OJK Akan Bentuk Anti Scam Center
22 Agustus 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mahendra mengatakan anti scam center ini dibentuk bersama dengan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
“Sedangkan proses implementasinya kami akan lakukan bertahap. Dan diharapkan dalam waktu dekat kita sudah bisa semacam soft launching. Nanti kami sampaikan update-nya,” ujar Mahendra usai pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di JiExpo Kemayoran, Kamis (22/8).
Anti scam center sudah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, terutama kementerian/lembaga yang memang memiliki kepentingan dan tujuan untuk membentuk pusat anti scam center.
“Kami mengharapkan pusaka akan mewujudkan penanganan cepat dan efek jera terhadap penipuan jasa keuangan,” tutur Mahendra.
OJK sebelumnya mengungkapkan anti scam center untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal sedang dalam proses. Nantinya, anti scam center ini untuk mengatasi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
ADVERTISEMENT
Mahendra berharap seluruh lembaga jasa keuangan Indonesia bisa berpartisipasi dalam anti scam center. Anti scam center yang dibentuk akan memiliki teknologi yang andal.
“Yang penting adalah teknologinya, platformnya itu yang kita harus kembangkan dengan baik dari segi investasinya tapi juga dari segi semua. Sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi di antara lembaga jasa keuangan,” ujar Mahendra usai peluncuran Peta Jalan OJK di Jakarta, Jumat (9/8).
Apabila ada masalah data, kemungkinan terjadi pertukaran data antara jasa lembaga keuangan. Sehingga, OJK akan melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan.