Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Maruarar Akan Bangun Perumahan di Atas 1.000 Ha Tanah Koruptor yang Disita
1 November 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan tanah milik koruptor yang disita negara di wilayah Banten akan segera diberikan kepada rakyat.
ADVERTISEMENT
“Di Banten, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektar tanah dari koruptor yang disita negara. Ya, tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah. Saya pikir tanah di Banten ini akan sangat bermanfaat bagi rakyat di Banten yang membutuhkan,” ungkap Ara di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11).
Ara juga berharap agar proses penyerahan tanah ini tidak mengalami hambatan birokrasi yang dapat memperlambat pelaksanaannya. Menurutnya, laporan terkait penyitaan tanah tersebut sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan kini tinggal menunggu proses lebih lanjut.
“Ya, doain supaya prosesnya jangan lama-lama. Tanah dari koruptor sudah disita, lapor ke Dirjen Kekayaan Negara,” ujarnya.
Ara menekankan bahwa birokrasi harus bisa mempercepat proses penyerahan aset ini, bukan malah memperlambat. Ia berharap bahwa kementeriannya bisa menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efektif.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap birokrasi itu tidak memperlama, tapi mempercepat. Jadi, jangan lagi apa yang bisa dibuat susah malah dibuat gampang. Jangan, yang buat susah harus dibuat gampang, yang tadinya lama jadi cepat. Baru gunanya kita menjadi pelayan publik,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan menjadi teladan bagi pelayanan publik yang lebih baik.
“Doakan kementerian ini bisa menjadi contoh itu. Ya, saya mohon doanya,” pungkasnya.