Maruarar Sirait Minta Masuk Jadi Komite BP Tapera, Sudah Kirim Surat ke Prabowo

28 November 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi Maruarar Sirait melambaikan tangan ke arah wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Maruarar Sirait melambaikan tangan ke arah wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, mengusulkan agar ada perubahan keanggotaan Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera. Ara meminta agar masuk menjadi Komite.
ADVERTISEMENT
Susunan komite Tapera saat ini masih tertulis dijabat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan di era Presiden Prabowo Kementerian PUPR dipisah menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP.
Untuk itu, Ara telah mengirim surat ke Presiden Prabowo terkait dengan usulan perubahan komite Tapera.
"Menteri PKP bersurat ke presiden atas permintaan Komisioner BP Tapera untuk perubahan komite sehubungan dengan perubahan kabinet," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11).
"Dalam surat Menteri PKP diusulkan ke presiden untuk ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite (Tapera) itu," tambahnya.
Dalam penjelasannya, Iwan mengungkap komite Tapera berperan dalam pembahasan dan skema ke depan.
“Komite itu nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya," jelas Iwan.
ADVERTISEMENT
Ara sebelumnya telah bertemu dengan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, beserta para Deputi BP Tapera pada Senin (25/11). Dalam pertemuan tersebut, Ara mendorong BP Tapera untuk membuat terobosan inovasi agar dapat meraih minat dan kepercayaan masyarakat, terutama inovasi yang berpihak kepada rakyat sesuai pesan Presiden Prabowo.