Maruarar Sirait Ungkap Pengembang Keluhkan SLIK Hambat Akses KPR

23 Desember 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait ketika ditemui di perumahan di Pondok Taktakan Indah, Serang, Banten pada Kamis (12/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait ketika ditemui di perumahan di Pondok Taktakan Indah, Serang, Banten pada Kamis (12/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengaku menerima banyak keluhan dari pengembang terkait kendala proses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
ADVERTISEMENT
"Ini pengembang banyak sekali komplain soal kena OJK checking. Saya tanya kalau OJK checking di siapa? Di Ibu Kiki," kata Maruarar di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (23/12).
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, menyoroti dampak SLIK terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin mengakses kredit perumahan.
"Bu, kalau kami di peminat ataupun teman-teman yang mengakses ke MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) hampir 40 persen terhambat di SLIK-nya. Itu biasanya dari pinjol, kemudian pinjol ada yang ilegal maupun legal,” ujar Joko.
“Apakah OJK bisa mengikuti Pak Prabowo untuk menghapuskan yang di bawah Rp 2 juta atau dibatasi 2 tahun SLIK itu jangan sampai di atas keputusan hakim," tambahnya.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Gedung Dhanapala, Senin (23/12/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Merespons hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki, mengatakan permasalahan SLIK seringkali dipengaruhi oleh produk keuangan seperti PayLater dan kartu kredit. Bukan masalah pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.
ADVERTISEMENT
"Banyak masyarakat kita terutama generasi muda tidak bisa mengajukan kredit untuk KPR misalnya karena terlanjur tersangkut di SLIK. Bisa saya sampaikan yang kesangkut di SLIK saat ini tuh contohnya ya produk paylater, kartu kredit, cicilan motor, dan lain-lain. Kalau untuk pinjol, yang legal ya, itu datanya baru mau diintegrasikan jadi pasti bukan karena yang pinjol itu," jelas Kiki.
Kiki menyebut OJK tengah menggodok aturan terkait program penghapusan buku dan tagih. "Pemerintah punya program untuk hapus buku hapus tagih, saat ini sedang didiskusikan,” ungkap Kiki.
Berdasarkan data OJK, outstanding pinjaman di fintech P2P lending atau pinjol secara perseorangan tercatat sebesar Rp 61,52 triliun hingga Juni 2024, dengan jumlah 18.326.831 peminjam.
Tingkat kredit macet atau TWP90 di level 2,79 persen. Sedangkan pinjaman perseorangan yang tercatat macet sebesar Rp 1,37 triliun, dengan jumlah 547.692 peminjam. Dari total outstanding yang macet tersebut, didominasi oleh peminjam berusia 19-34 tahun atau dari kalangan milenial dan generasi Z (gen Z) sebanyak 289.128 peminjam atau sebesar Rp 697,78 miliar.
ADVERTISEMENT