Ma’ruf Amin Beberkan 4 Fokus Pemerintah Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

7 Agustus 2020 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara daring dalam wisuda Universitas Terbuka.
 Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara daring dalam wisuda Universitas Terbuka. Foto: Setwapres
ADVERTISEMENT
Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, ada empat fokus yang dilakukan pemerintah dalam upaya pengembangan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada empat hal yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah,” ungkap Ma’ruf dalam Kick Off 7th Indonesia Sharia Economic Festival, Jumat (7/8).
Adapun empat upaya tersebut merupakan bagian dari visi pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang dimulai dari penguatan institusi dan kelembagaan ekonomi syariah. Ma’ruf menjelaskan penguatan kelembagaan akan dilakukan dengan memperkuat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Ilustrasi bisnis syariah. Foto: Shutter Stock
Menurut Ma’ruf, Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tersebut memperluas cakupan Perpres sebelumnya yang tadinya hanya mencakup keuangan syariah, menjadi ekonomi dan keuangan Syariah.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, menurut Ma’ruf, penguatan kelembagaan saja tidak cukup. Penguatan kelembagaan hanya merupakan satu aspek dari upaya besar mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. Untuk itu pelaku ekonomi dan keuangan syariah masih perlu berupaya lebih keras lagi.
Menurut Ma’ruf, ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung upaya lain seperti menggencarkan penyelenggaraan event. Tujuannya yaitu untuk mempromosikan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah.
“Kita masih harus bekerja lebih keras lagi agar potensi ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang lebih pesat lagi. Mempromosikan dan menggelorakan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah adalah bentuk lain untuk mendukung perkembangannya,” tandasnya.