Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ma'ruf Temui 10 Pengusaha Tiongkok, Minta Perluas Kerja Sama Sektor Halal
15 September 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Setelah bertemu dengan Sekretaris Partai Komunis China (CPC)/Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Fujian, Zhou Zuyi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin melanjutkan agendanya di Fujian bertemu sejumlah pengusaha besar China.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Ma'ruf menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan China dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP). Menurutnya, proyek-proyek dalam program tersebut telah berjalan dengan baik, sehingga saatnya untuk memperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal.
“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antar-kedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” kata Ma'ruf di Fujian, Jumat (15/9).
Ma'ruf mengatakan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan China. Ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.
ADVERTISEMENT
“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Ma'ruf mengungkapkan Indonesia telah memiliki tiga Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal seperti di Kawasan Industri Bintan guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.
Sementara untuk sertifikasi halal bagi produk-produk dari China, Ma'ruf mengatakan hal itu dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Shanghai. Terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, Ma'ruf meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
ADVERTISEMENT
“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujarnya.
Terakhir, Ma'ruf mengatakan BPJPH saat ini baru menerima empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Tiongkok, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
Sekilas Mengenai Two Countries Twin Parks
Two Countries Twin Parks (TCTP) merupakan program kerja sama strategis Indonesia dan China dalam bentuk kerja sama antarkawasan industri untuk mendorong investasi di kawasan industri dan selaras dengan upaya sinergi pencapaian visi pembangunan prioritas kedua negara yaitu “Poros Maritim Dunia” dan “Belt and Road Initiative” (BRI).
ADVERTISEMENT
Memorandum of Understanding (MoU) terkait TCTP telah ditandatangani oleh kedua negara pada 12 Januari 2021, yang melibatkan Kawasan Industri Yuanghong di Fujian serta tiga Kawasan Industri di Indonesia yaitu Kawasan Industri di Bintan, Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Aviarna Semarang.
Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas adalah sektor industri kelautan, pembangunan infrastruktur, industri pangan, bahan bangunan, energi, perawatan-perbaikan-pemeriksaan penerbangan, elektronik, dan sektor lainnya.
Di samping mempromosikan interoperabilitas kawasan industri, TCTP ditujukan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja kedua negara dalam berbagai rantai industri, serta menciptakan iklim bisnis, perdagangan, dan investasi yang kondusif.