Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan 5 orang direksi, termasuk seorang direktur yang tidak ikut penerbangan di pesawat baru.
Belum hilang di pemberitaan, masalah baru muncul kembali. Dalam dokumen yang diterima kumparan, Kamis (12/12), 5 Direktur Garuda Indonesia yang diberhentikan tersebut juga menjabat komisaris di lebih dari 1 anak dan cucu usaha. Bahkan, 1 orang direksi menjabat komisaris di 8 anak, cucu, hingga cicit usaha.
Dalam dokumen dengan Nomor Garuda/Dekom-102/2019, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada tanggal 9 Desember 2019 memberhentikan jabatan Dewan Komisaris di anak, cucu, dan cicit usaha yang dijabat oleh 5 mantan direksi Perseroan.
"Pemberhentian pada jabatan Dewan Komisaris anak/cucu perusahaan tersebut sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan Direksi Garuda Indonesia," tulis dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Jabatan Direksi Garuda Indonesia sebagai Komisaris:
Ari Askhara, Mantan Direktur Utama
1. Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)
2. Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)
3. Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
6. Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Bambang Adisurya Angkasa, Mantan Direktur Operasi
1. Komisaris PT Gapura Angkasa (anak)
2. Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak)
3. Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu)
Mohammad Iqbal, Mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
1. Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
ADVERTISEMENT
2. Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
3. Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
4. Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
5. Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Iwan Joeniarto, Mantan Direktur Teknik dan Layanan
1. Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak)
2. Komisaris PT Aero Wisata (anak)
3. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
6. Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)
Heri Akhyar, Mantan Direktur Human Capital
1. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
2. Komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu)
3. Komisaris Utama GIH Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT GOH Korea (cucu)
5. Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu)
ADVERTISEMENT
6. Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
7. Komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
8. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)
Dikonfirmasi terpisah terkait seorang direksi bisa menjabat di lebih dari 1 komisaris anak dan cucu perusahaan, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga dan Komisaris Garuda Indonesia belum merespons pertanyaan kumparan.