Masalah di Priok yang Bikin Jokowi Turun Tangan: Dwelling Time hingga Pungli

13 Juni 2021 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Permasalahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak hanya pungutan liar atau pungli yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan. Namun, dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan juga sempat menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Sejak awal memimpin di periode pertamanya, Jokowi sudah meminta dwelling time harus dipangkas. Sehingga aktivitas bongkar muat di pelabuhan tidak butuh waktu lama.

Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok

Jokowi mengaku kecewa dengan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang bisa mencapai 5,5 sampai 7 hari saat awal menjabat sebagai presiden. Ia meminta waktu tunggu bisa dipangkas menjadi minimal 3,5 hari saja. Permintaan tersebut disampaikan Jokowi usai meresmikan Terminal Petikemas Kalibaru atau New Priok Container Terminal (NPCT) 1, di Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 13 September 2016..
"Yang penting sudah tiga koma. Saya sampaikan saya mintanya dua koma, entah 2,2 entah 2,5. Jangan berhenti di tiga koma sudah senang, perbaiki lagi," kata Jokowi saat itu, dikutip kumparan dari setkab.go.id pada Minggu, (13/6).
Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mendengar permintaan mengatasi permasalahan tersebut, para pengelola pelabuhan langsung berupaya memperbaikinya. Direktur Utama Pelindo II pada tahun 2017, Elvyn G Masassya, mengakui dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dulunya bisa sampai 7 hari. Pelindo II langsung mengeksekusi permintaan Jokowi.
ADVERTISEMENT
"5 tahun yang lalu (sebelum 2017), dwelling time sekitar 7 hari. Sekarang ini sudah 3 hari, tahun depan kita targetkan 2,5 hari,” katanya saat jumpa media di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 24 Oktober 2017 lalu.
Selanjutnya, Pelindo II terus berupaya mengejar target tersebut dan dicapai di tahun berikutnya sampai saat ini. Strategi yang dilakukan di antaranya adalah digitalisasi operasional perusahaan.

Pungli

Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok kembali ramai diperbincangkan usai Jokowi menerima keluhan para sopir kontainer pada Kamis (10/6) pagi. Di depan sopir kontainer, Jokowi mengaku mendapatkan keluhan dari media sosial urusan bongkar muat, hingga maraknya pungli kepada sopir, terutama saat jalanan macet.
Dalam dialog, salah satu sopir mengakui marak pungutan liar dan pemalakan, terutama terjadi saat macet akibat pembangunan pelabuhan. Atas keluhan tersebut, Jokowi tiba-tiba meminta ajudan menghubungkan telepon dengan Kapolri Listyo Sigit. Jokowi memerintahkan pungli diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Mendengar permintaan Jokowi tersebut, Kapolri Listyo Sigit berjanji akan segera diselesaikan. “Siap laksanakan bapak. Ini kami masih bersama Panglima TNI, " kata Kapolri Listyo Sigit.
Polisi langsung bergerak cepat melaksanakan perintah Jokowi agar praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok segera diberantas. Hasilnya, hingga Jumat (11/6), sebanyak 49 pelaku pungli berhasil diringkus.
"Yang kami amankan sekarang ada 49 orang dengan perannya masing-masing, dengan kelompok masing-masing di pos masing-masing di dua PT, baik PT DKM dan juga PT GFC yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Polres Jakarta Utara sendiri telah mengamankan 42 orang yang ditangkap dari berbagai polsek di Jakarta Utara. Seperti Polsek Cilincing dan Polsek Tanjung Priok yang masing-masing mengamankan 6 dan 8 orang pelaku pungli. Sementara Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 7 orang.
ADVERTISEMENT
Yusri juga membeberkan modus pungli yang dilakukan para pelaku. Mereka yang merupakan karyawan tersebut bertugas di pos masing-masing, mulai dari pintu masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai saat mengangkat barang atau kontainer tersebut ke dalam kapal.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: