Kumparan Logo

Masih Ada Pedagang yang Jual Beras di Atas Harga Eceran Tertinggi

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Beras di Pasar Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beras di Pasar Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan batasan harga beras di pasaran melalui aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Aturan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (1/8).

Lantas kumparan (kumparan).com menelusuri penjualan beras di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Sejumlah pedagang beras mengatakan telah mengetahui mengenai aturan HET. Namun sayangnya masih ada pedagang yang menjual beras di atas HET.

Salah seorang pedagang bernama Rafi mengatakan dirinya tak mempermasalahkan jika aturan pembatasan harga beras di pasaran telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun dirinya berharap aturan tersebut harus menguntungkan pedagang.

"Ya kalau saya sendiri, silahkan mau diatur harganya, asal jangan hanya menguntungkan salah satu pihak, pedagang ya harus diuntungkan juga. Kalau kita jadi rugi ya kita tolak," ujar Rafi kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (1/8).

Rafi sendiri biasanya menjual beras kualitas premium seharga Rp 13.000/kg atau Rp 12.500/liter dan medium rendah seharga Rp 8.400/kg atau Rp 7.500/ liter. Rafi mengatakan dalam mengambil untung, dirinya tak mau menetapkan harga jual beras yang terlalu mahal.

Beras di Pasar Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beras di Pasar Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

Pasalnya, masyarakat pasti akan membeli beras dengan harga yang murah. Jika di toko Rafi harga beras mahal sedikit, maka pembeli akan beralih ke toko lainnya.

"Kalau jual beras saya enggak ambil untung banyak, paling besar kurang lebih 7%, karena kalau banyak-banyak harga jadi mahal, enggak ada yang beli," imbuh Rafi.

Di lokasi yang sama, pedagang lainnya bernama Hardi mengatakan dirinya juga menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Namun terdapat catatan dari dirinya terhadap aturan HET beras, yakni pemerintah juga harus mengawasi harga jual beras di Pasar Induk Cipinang.

Pengawasan dari pemerintah terhadap harga jual beras di Pasar Induk Cipinang, menurut Hardi dapat membantu para pedagang di pasar tradisional dalam menyesuaikan harga jual ke konsumen sesuai HET yang berlaku.

"Kesulitan sih pasti ada. Kalau dari sananya mahal, ya sulit. Makanya harus diawasi juga," jelas Hardi.

Berdasarkan aturan HET beras yang telah ditetapkan Kemendag, HET beras dibuat berbeda di setiap daerah di Indonesia. Untuk HET beras di wilayah Jawa, beras medium dipatok Rp 9.450/kg dan premium sebesar Rp 12.800/kg.

Berikut daftar harga beberapa jenis beras yang dijual di Pasar Kramat Jati:

(Beras Premium) Rojo Lele Rp 11.000/kg,

(Beras Premium) Pandan Wangi Rp 13.000/kg,

(Beras Medium) Ramos Bandung Rp 9.000/ kg

(Beras Medium) Ramos Karawang Rp 9.500/kg

(Beras Medium) Ramos Cianjur Rp 10.000/kg