Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pembangunan jalan tol di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih dalam tahap pengkajian. Meski demikian, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut pembangunan tol ini diharapkan bisa dilakukan di era Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah, iya,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Triono Junoasmono saat ditanya mengenai pembangunan Tol Puncak di era Prabowo, di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10).
Pria yang akrab disapa Yongki ini menyebutkan saat ini sudah ada peminat dalam negeri yang ingin melakukan tahap studi kelayakan (feasibility study/fs) untuk tol ini.
“Ada nanti setelah itu mereka nyiapkan fs-nya, jadi belum sampai ke fs, ada peminat yang mau memprakarsai untuk bikin kajian,” tutur Yongki.
Dia juga mengiyakan saat ditanya mengenai skema pembiayaan pembangunan tol ini melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Senada dengan Yongki, Staf Ahli Kementerian PU, Endra Saleh Atmawidjaja juga mengatakan jalan tol ini masih dalam tahan pra feasibility study.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah tahu kebutuhannya, belum masuk lelang. Proyeksi nilai belum, masih dievaluasi dampak sosial ekonomi, itu kan juga banyak perumahan di bawah situ, lagi dikaji, masih pra fs,” terang Endra dalam kesempatan yang sama.
Rencananya, jalan tol ini akan dibangun menjadi 5 seksi, dengan panjang sekitar 50-52 km dari Caringin menuju Cianjur. Tol ini rencananya akan terhubung dengan ruas Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).
Kajian yang meliputi pertimbangan teknis, sosial, dan ekonomi, dan lingkungan dilakukan sebab sebagian wilayah di sana merupakan kawasan lindung. Dilemanya, bila prioritasnya adalah melindungi lingkungan, maka harga pembebasan lahan yang ditebus pemerintah akan sangat mahal.
Pemerintah sendiri memiliki skema pendanaan pembebasan lahan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut, bila Tol Puncak nanti ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) maka bisa saja pendanaan pembebasan lahan dilakukan oleh LMAN.
ADVERTISEMENT