Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi melarang maskapai penerbangan untuk mengangkut penumpang mulai Sabtu (24/5). Kebijakan yang menyasar rute penerbangan domestik dan internasional ini, dijalankan untuk menekan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Rute domestik yang layanan terbangnya harus ditutup adalah yang masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah virus tersebut.
"Larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran COVID-19, dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis kemarin.
Berikut kumparan merangkum berita seputar pelarangan maskapai terbang sebagai berikut:
Dilarang Terbang, Seluruh Maskapai Setop Operasi Bawa Penumpang
Beberapa maskapai telah menyampaikan kesediaannya menutup rute tersebut. Dua di antaranya adalah Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran COVID-19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Hingga kemarin, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia. Kedelapan wilayah tersebut adalah Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan
Direktur Utama Citilink Juliandra malah sudah menutup rute terbang yang dilarang sejak kemarin, pukul 10.00 WIB. Penutupan rute ini bakal berlangsung hingga 31 Mei 2020.
Sedangkan rute internasional yang dilarang adalah yang tujuan negaranya juga berada di zona merah penyebaran virus corona. Untuk Garuda Indonesia misalnya, sudah melarang penerbangan ke China dan Jeddah karena pemerintahan kedua wilayah tersebut melarang orang asing masuk.
ADVERTISEMENT
Karena bawa penumpang sudah dilarang, operasional maskapai akan fokus pada pengiriman kargo. Layanan ini tetap dibuka untuk memastikan logistik tak terhambat.
Sudah Ada Larangan, Kok Lion Air Masih Beroperasi dari Makassar ke Jayapura?
Pada Sabtu (25/4) kemarin masih ada maskapai Lion Air yang terpantau melayani penerbangan rute Makassar ke Jayapura. Hal itu diketahui dari data informasi yang dimuat di Flight Radar 24.
Padahal, Makassar menjadi daerah yang sudah menerapkan PSBB selain Jakarta dan Bandung. Sementara daerah lainnya seperti Surabaya baru akan menyusul menerapkan PSBB.
Menanggapi kondisi tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, memang ada pengecualian terkait pesawat yang masih boleh beroperasi saat ini.
"Memang ada penerbangan yang dikecualikan," kata Adita saat dihubungi, Sabtu (25/4).
ADVERTISEMENT
Dalam Permenhub tersebut memang ada pengecualian sejumlah penerbangan yang masih diizinkan untuk beroperasi seperti untuk pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/ wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Lalu, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial) dan operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19.
Penjelasan Lion Masih Beroperasi Meski Dilarang: Angkut Kargo, Tak Ada Penumpang
Maskapai Lion Air pada Sabtu (25/4) terpantau masih beroperasi dari rute Makassar ke Jayapura. Lalu, bagaimana penjelasan Lion Air mengenai hal tersebut?
"Penerbangan hari ini (25/04) beroperasi sebagai charter cargo (tidak ada penumpang)," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (25/4).
ADVERTISEMENT
Danang menjelaskan, pesawat yang dioperasikan adalah Boeing 737 registrasi PK-LHR. Pesawat tersebut melalui rute Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) - Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros (UPG) - Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura, Papua (DJJ).
Danang memastikan operasional yang dilakukan hari ini sudah sesuai dengan tetap mengutamakan keselamatan.
"Operasional sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first)," katanya.
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!