Maskapai Era Pandemi: Sriwijaya Air Rumahkan Karyawan, Lion Air Tunggak THR

25 Mei 2021 6:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air.
 Foto: situs resmi Sriwijaya Air
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. Foto: situs resmi Sriwijaya Air
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan di era pandemi COVID-19 harus memutar otak agar bisa bertahan. Sebab, sampai saat ini bisnis maskapai penerbangan belum kunjung membaik.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut membuat maskapai Sriwijaya Air Group merumahkan dan menawarkan resign (pengunduran diri) bagi karyawan. Selain itu, Lion Air yang juga terimbas pandemi menunggak THR para pekerja.
Berikut ini selengkapnya:

Sriwijaya Air Group Rumahkan Karyawan & Tawarkan Resign

Manajemen Sriwijaya Air memilih merumahkan karyawannya. Keputusan tersebut tidak terlepas dari kondisi perusahaan yang likuiditasnya semakin menurun akibat dampak pandemi COVID-19.
Dalam proses merumahkan karyawan, manajemen Sriwijaya Air berkomitmen memanggil kembali karyawan kalau operasional pesawat sudah bertambah. Dari dokumen yang diperoleh kumparan, Senin (24/5), memo internal perusahaan tertanggal 21 Mei 2021 dan ditandatangani Direktur Sumber Daya Manusia, Anthony Raimond Tampubonon itu merupakan salah satu upaya Sriwijaya Air Group untuk menyelamatkan perusahaan.
Namun, karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT bermaksud mengundurkan diri, maka perusahaan memberikan kebijakan uang pisah. Besaran uang pisah bergantung masa kerja karyawan.
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. Foto: Situs resmi Sriwijaya Air
Bagi karyawan yang bekerja lebih dari 1 tahun dan kurang dari 3 tahun diberikan uang pisah 1 bulan gaji. Sedangkan karyawan yang bekerja lebih dari 3 tahun dan di bawah 6 tahun diberikan uang pisah 2 bulan gaji. Selanjutnya untuk karyawan yang bekerja di atas 6 tahun akan diberikan uang pisah 3 bulan gaji.
ADVERTISEMENT
Perseroan juga membebaskan biaya penalti kontrak kerja tetapi tidak termasuk pinjaman dana perusahaan bagi karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya. Selanjutnya, Perseroan mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok.

Gaji Pekerja Lion Air Tidak Utuh dan THR Ditunggak

Serikat Pekerja Lion Air membuat petisi online di change.org. Mereka protes kepada perusahaan yang didirikan Rusdi Kirana itu karena masih menunggak THR tahun lalu.
Selain itu, gaji mereka pun masih dipotong 50 persen. Sesuai perjanjian tahun lalu, pemotongan gaji hanya tiga bulan pekerja maskapai penerbangan itu, terhitung sejak Maret 2021. Tapi gaji mereka belum juga dibayarkan utuh.
"Lewat petisi ini, kami meminta Bapak Rusdi Kirana, pendiri PT Lion Air Group, memberikan kejelasan soal gaji karyawan, membayarkan sisa THR tahun lalu, dan membayar gaji kami secara utuh sesuai dengan UMR," demikian isi petisi para pekerja itu, dikutip kumparan, Kamis (6/5).
Lion Air tipe pesawat Boeing 737-800NG. Foto: Dok. Lion Air

Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini

Maskapai penerbangan milik negara, Garuda Indonesia menawarkan pensiun dini kepada pekerjanya, sebagai upaya untuk memulihkan kondisi usaha.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, membenarkan pihaknya sedang menawarkan program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia, yang memenuhi kriteria dan persyaratan program tersebut.
"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
****
Saksikan video menarik di bawah ini: