Masuk Area Likuifaksi, Daerah Balaroa dan Petobo Sudah Tak Layak Huni

12 Oktober 2018 14:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gereja IFGF di Palu tak roboh usai diterjang tsunami. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gereja IFGF di Palu tak roboh usai diterjang tsunami. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini terdapat empat kawasan di Sulawesi Tengah yang dijadikan alternatif untuk rekonstruksi hunian warga pascagempa bumi dan tsunami. Keempat kawasan tersebut di antaranya Duyu, Talise, dan Sidera,
ADVERTISEMENT
Ini merupakan keputusan dari Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.
"Itu masih alternatif belum ditetapkan. Baru ditunjukin, nanti kita baru start hari ini tim geologi mengidentifikasi dari keamanannya. jadi belum ditetapkan," ucap Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (12/10).
Rudy menambahkan kajian akan dilakukan paling tidak selama satu bulan yang dimulai pada hari ini bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Kajian ini menyangkut terkait persyaratan layak atau tidaknya kawasan tersebut untuk dilakukan rekonstruksi hunian warga.
Gambar dari satelit kondisi Kota Palu pada 1 Oktober. (Foto: Planet Labs Inc/Handout via REUTERS)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dari satelit kondisi Kota Palu pada 1 Oktober. (Foto: Planet Labs Inc/Handout via REUTERS)
Namun menurut dia, daerah yang masuk dalam kategori likuifaksi tidak layak huni. Likuifaksi adalah bencana yang bisa merusak kondisi infrastruktur karena gempa bumi.
ADVERTISEMENT
"Itu untuk huntap (hunian tetap), dari para korban yang masih ada khususnya yang berada di Balaroa dan di Petobo, pokoknya yang kena likuifaksi (bencana merusak kondisi infrastruktur). Karena secara kasat mata secara teknis juga lokasi itu sudah tidak bisa dibangun lagi. Jadi kita udah hampir sepakat, tinggal dengan masyarakatnya bahwa lokasi yang likuifaksi itu tidak akan dibangun lagi," imbuhnya.
Lokasi yang telah ditetapkan untuk tidak dibangun lagi lantaran secara kajian teknis tanah di daerah tersebut telah tercampur dengan partikel-partikel lain bekas bangunan.
"Suatu saat nanti runtuh dan sebagainya sudah tidak pure tanah lagi. Karena di dalam tanahnya sudah terdiri ada tembok jendela ada orang juga di bawahnya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT