Masuk Deretan BUMN yang Akan Dibubarkan, Varuna Tirta Prakasya Minta PMN

2 Juli 2024 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: habibzain/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: habibzain/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) (VTP) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Padahal, VTP ini masuk ke dalam deretan perusahaan pelat merah yang diisukan akan gulung tikar.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama VTP Adi Nugroho juga tidak menampik adanya isu pembubaran perusahaan yang dipimpinnya. Menurut dia, pengajuan PMN ini memang bersamaan dengan isu tersebut.
“Memang PMN, PMPP ini karena Varuna Tirta Prakasya ini dibarengi dengar isu pembubaran,” kata Adi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7).
Kendati demikian, Adi mengaku belum pernah diajak berdiskusi terkait hal ini dan masih menyusun strategi kinerja dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke depan.
Sehingga, dengan pengajuan PMN dari pemerintah ini, Adi berharap dapat mendongkrak kinerja VTP. “Ini masih kami masih optimis akan bertumbuh, dan mudah-mudahan kesempatan kali ini dengan ada PMPP ini mungkin menjadi titik balik dari VTP,” tambah Adi.
Sebelumnya, VTP mengajukan PMN berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor milik Kementerian BUMN senilai Rp 23 miliar.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Adi juga tidak menampik VTP mencatatkan kinerja yang negatif dalam empat tahun, mulai 2019 hingga 2022. Akan tetapi, dengan catatan laba sebesar Rp 1 miliar pada 2023, menurut dia, VTP masih dapat bertumbuh dan layak menerima suntikan modal dari pemerintah.
Sebab, Adi mengeklaim dia dan jajarannya telah melakukan sederet perbaikan internal hingga melakukan efisiensi di berbagai lini bisnis VTP. “Jadi mungkin ini adalah hal yang baru yang perlu kami sampaikan bahwa secara terstruktur kami sudah melakukan beberapa perbaikan dan di dalamnya dan menghasilkan posisi yang positif,” tambah Adi.
Dalam paparan Adi, VTP tercatat rugi setelah pajak sebesar Rp 2,6 miliar pada 2019, rugi Rp 39,64 miliar pada 2020, rugi Rp 28,29 miliar pada 2021, rugi Rp 45,83 miliar pada 2022 dan baru mencatatkan laba setelah pajak pada 2023 sebesar Rp 1,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Adi kemudian membeberkan proyeksi kinerja VTP dengan dan tanpa PNM 2024.
“Kalau kita lihat bahwa labanya tahun 2028 tanpa PNM adalah Rp 1,9 miliar, maka dengan PNM Rp 2,7 miliar ini adalah hal perbaikan, kami berharap ini juga benar-benar kami realisasikan,” jelas Adi.
“BMN ini memiliki nilai sangat strategis bagi kami dalam mendukung restrukturisasi dan kelangsungan hidup perusahaan ke depannya, menumbuhkan kembali entitas bisnis dan brand PT Varuna Tirta Prakasya sebagai perusahaan jasa logistik di mata relasi,” tutur Adi.