Masyarakat Diimbau Segera Kembalikan Viostin DS ke Outlet Terdekat

8 Februari 2018 21:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viostin DS (Foto: Instagram @viostinds)
zoom-in-whitePerbesar
Viostin DS (Foto: Instagram @viostinds)
ADVERTISEMENT
PT Pharos Indonesia mengimbau masyarakat yang saat ini masih memiliki produk obat Viostin DS agar segera mengembalikan ke outlet terdekat. Konsumen yang sudah terlanjur membeli nantinya akan mendapatkan imbalan sesuai harga sisa obat tersebut.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya asam deoksiribonukleat (DNA) babi di dalam obat Viostin DS. BPOM telah mencabut izin edar dan meminta produsen untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran.
"Sampai saat ini itu yang kami bisa kumpulkan. Nanti kan seperti persis kalau masih ada masyarakat yang menyimpan misalnya ingin mengembalikan silakan," ujar Director of Corporate Communication Pharos Indonesia, Ida Nurtika, saat konferensi pers di Gedung PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Kamis (8/2).
Untuk cara pengembalian produk, masyarakat bisa mengumpulkan semua produk Viostin DS yang dimiliki untuk diserahkan ke outlet terdekat. Untuk beberapa kendala seperti adanya apotek yang enggan menerima, masyarakat bisa menghubungi call center PT Pharos Indonesia, nantinya akan diarahkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah memberikan call center, ada alamat email, tinggal telepon di situ akan diarahkan," jelasnya.
Terakhir, Ida mengaku sedih atas kejadian ini, ia juga enggan mengomentari seberapa besar pemasukan produk obat Viostin DS kepada PT Pharos Indonesia. Namun ia mengaku bahwa Viostin DS adalah produk utama.
"Viostin DS ini merupakan produk unggulan favorit kerena kan enggak cuma satu produk tapi ratusan produk," katanya.
Untuk nomor call center dapat dihubungi melalui: 0811166973 atau 085776252272 (PT Pharos Indonesia).