Masyarakat Indonesia Gemar Pakai Kartu Kredit tapi Tak Paham Fungsinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari saat ini tingkat pemahaman keuangan masyarakat di Indonesia masih rendah. Berdasarkan paparan OJK, pemahaman ini dinilai dari tingkat literasi keuangan yang rendah sekitar 25-26 persen.
“Tapi aneh bin ajaib, kita sudah edukasi dan literasi ke masyarakat untuk memberikan pemahaman. Supaya melek keuangan semuanya, tapi inklusinya 70 persen dan literasinya 26 persen,” kata Direktur Pelayanan Konsumen OJK Agus Fajri Zam dalam acara Fintech Summit & Expo di JCC, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Dengan rendahnya literasi tersebut, Agus menyebut, ada sebagian masyarakat yang gemar menggunakan produk keuangan namun tidak memahami cara kerjanya. Ia mencontohkan seperti penggunaan kartu kredit.
“Artinya mereka suka pakai, tapi tidak mau tahu apa yang dipakai, celakanya pakai kartu kredit atau asuransi tapi tidak mengerti apa yang dia tanda tangani,” ujar Agus.
Menurut dia, banyak masyarakat yang tak memahami dan baru menyadari aturan main produk saat ia sudah menggunakan produk tersebut. Hal ini terjadi karena banyak pengguna yang tidak membaca kontrak dengan seksama saat perjanjian pinjaman.
“Tak heran banyak pengguna yang di tengah jalan baru ngeh produk keuangannya. ‘Oh ini begini ya’ padahal di kontrak sudah ditandatangani, tapi dia tidak mengerti karena tak mau baca,” ujarnya.
Agus menceritakan, saat ini kebanyakan pengguna yang menemui masalah dalam produk keuangan selalu mengadu ke OJK untuk penyelesaian. Padahal, dalam kontrak atau perjanjian yang mengikat para pihak harus menyelesaikan sendiri dan tak ada satu orang pun yang bisa ikut campur.
Sehingga jika ada perjanjian utang dan pembayarannya, maka tak ada orang lain yang bisa membantu untuk menghilangkan isi perjanjian. Kecuali ada kesepakatan untuk pembatalan.
"Keluhan selalu disampaikan masalah ngadu ke OJK, harapannya selesai. Dalam hal berkontrak ini harus diingat ini saya bilang perjanjian mengikat untuk para pihak. Kalau isinya sudah sesuai aturan perjanjian, maka enggak ada seorang pun yang bisa ikut campur," tuturnya.
