Mau Diberi Pulsa Gratis Rp 200 Ribu per Bulan, PNS Dilarang Bolos Rapat Online

26 Agustus 2020 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menaikkan tunjangan pulsa gratis bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sebesar Rp 200.000 per bulan. Saat ini, tunjangan pulsa bagi abdi negara itu Rp 150.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui hal tersebut. Nantinya, tunjangan pulsa tersebut akan diberlakukan pada seluruh kementerian dan lembaga.
“Ibu sudah setuju, tapi tinggal penetapannya saja,” kata Askolani usai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8).
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia melanjutkan, dengan adanya tambahan tunjangan pulsa itu seharusnya PNS bisa lebih rajin menghadiri rapat online. Sehingga tak ada alasan untuk mangkir dari rapat.
“Jadi supaya kinerja dia tetap optimal. Enggak ada alasan enggak bisa rapat sama kementerian lembaga lain,” jelasnya.
Meski demikian, Askolani menegaskan tak ada tambahan anggaran untuk tunjangan pulsa Rp 200.000 per bulan. Masing-masing kementerian dan lembaga bisa memanfaatkan dana yang telah ada sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Tergantung dari kementerian dan lembaganya. Kan sekarang belanja banyak dihemat. Bu Menkeu hanya tetapkan standar biayanya, silakan masing-masing kementerian lembaga,” tambahnya.