Kumparan Logo

Mau Genjot Penerimaan Pajak, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak dengan layanan DJP online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak dengan layanan DJP online. Foto: Shutter Stock

Penerimaan pajak harus terus digenjot meski di tengah pandemi COVID-19. Sayangnya, penerimaan tersebut sampai saat ini masih belum maksimal.

Ekonom Tax Center UI, Vid Adrison, mengatakan dalam meningkatkan penerimaan pajak sebenarnya tidak hanya berpatokan pada tarif saja, tetapi jumlah orang yang membayar pajak harus ditambah.

"Untuk meningkatkan tax revenue di Indonesia itu sebenarnya kita fokus ke administrasi bukan ke tarif. Salah satu yang bisa dilakukan itu adalah memasukkan lebih banyak orang ke dalam sistem pajak," kata Vid Adrison saat RDPU Panja KUP di Komisi XI DPR secara virtual, Senin (12/7).

Saran tersebut juga melihat berdasarkan data yang didapatkan Vid Adrison mengenai orang yang sudah masuk dalam sistem pajak di Indonesia. Ia mengungkapkan saat ini baru 45 juta orang yang mempunyai NPWP.

"Faktanya di Indonesia sekarang itu sampai kemarin, baru 45 juta yang masuk ke dalam sistem pajak yang punya NPWP. Bandingkan dengan 270 juta orang yang ada di Indonesia dan 130 juta pekerja, itu jauh lebih rendah," ujar Vid Adrison.

Vid Adrison menilai kondisi tersebut yang membuat tax revenue Indonesia rendah. Menurut dia, dampak orang atau pekerja yang membayar dan tidak membayar pajak juga sama saja masih bisa mendapatkan pelayanan negara.

Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Dia menggambarkan saat ada karyawan bekerja di sektor formal yang mempunyai total gaji Rp 70 juta per tahun, maka harus membayar pajak.

Sedangkan seandainya ia berjualan nasi padang bisa menghasilkan Rp 120 juta per tahun tetapi tidak punya NPWP, maka bisa tidak membayar pajak. Padahal pendapatannya lebih besar.

"Anggap saya B bekerja bikin nasi padang menghasilkan Rp 120 juta per tahun. Saya tidak punya NPWP apakah saya bayar pajak? Tidak. Apa implikasinya saya tak bayar pajak apakah tidak bisa ngurus SIM? Masih bisa. Ngurus paspor masih bisa. Segala bentuk dokumen yang diurus warga negara masih bisa diurus oleh orang yang tidak memiliki pajak, NPWP," ungkap Vid Adrison.

"Dengan demikian memiliki NPWP menjadi beban, bukan kebutuhan. Beda dengan di luar (negeri)," tambahnya.