news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN? Kini Bisa Cek di Aplikasi M-Pajak

20 Maret 2023 13:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Batas waktu lapor SPT Pajak alias Surat Pemberitahuan Tahunan bagi Wajib Pajak tahun ini semakin dekat. Terakhir 31 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan bagi masyarakat yang lupa electronic filling identification number (EFIN), sekarang sudah bisa cek via smartphone. Fitur pengecekannya sudah ada di aplikasi mobil penyedia layanan perpajakan M-Pajak.
“Sejak Selasa, 14 Maret 2023, DJP telah menambahkan fitur mendapatkan EFIN dalam aplikasi M-Pajak. Penambahan ini semata untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak,” kata Dwi dalam keterangan resmi, Senin (20/3).
EFIN Pajak adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak. EFIN berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Sifat EFIN ini sangat rahasia dan digunakan sebagai alat autentikasi.
ADVERTISEMENT
“Masalah yang paling sering terjadi saat masa pelaporan SPT Tahunan adalah lupa kata sandi (password) e-filing. Untuk mengatur ulang kata sandi yang lupa itu, membutuhkan EFIN. Sayangnya, wajib pajak juga seringkali lupa EFIN. Oleh sebab itu, layanan lupa EFIN terus kami permudah dengan tetap menjaga sifat kerahasiaannya,” ucap Dwi.

Cara Cek EFIN Pajak di Aplikasi M-Pajak

Pastikan wajib pajak sudah cek di inbox surel (e-mail), jika ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di surel. Jika memang tidak ditemukan, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan lupa EFIN dengan langkah-langkah persiapan berikut.
1) Pastikan bahwa perangkat wajib pajak:
a) memiliki kamera yang berfungsi dengan baik,
b) telah terinstalasi aplikasi M-Pajak versi terbaru, dan
c) terkoneksi internet.
2) Pastikan bahwa wajib pajak dapat mengakses surel yang telah terdaftar di DJP.
ADVERTISEMENT
3) Direkomendasikan agar perangkat wajib pajak menggunakan nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk pengiriman SMS.
4) Direkomendasikan agar wajib pajak berada di tempat yang terang untuk pengambilan foto diri.
5) Persiapkan data-data berikut:
a) NPWP,
b) NIK,
c) Nama (sesuai KTP),
d) Tempat lahir,
e) Tanggal lahir, dan
f) Alamat tempat tinggal.
1) Buka aplikasi M-Pajak.
2) Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).
3) Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap. Hindari
kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.
4) Ikuti instruksi pengambilan foto diri.
5) Konfirmasi data wajib pajak.
6) Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
ADVERTISEMENT
7) Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.
8) Masukkan kode verifikasi.
9) Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
Selain layanan lupa EFIN yang ada di aplikasi M-Pajak, kanal layanan lupa EFIN yang selama ini telah ada tetap dapat digunakan. Kanal layanan tersebut antara lain telepon, surel, direct message, atau datang langsung ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja.
ADVERTISEMENT
“Mudah. Karenanya mari segera laporkan SPT Tahunan Anda hari ini lewat e-filing. Lebih awal lebih nyaman,” pungkas Dwi.